Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim perkara korupsi proyek e-KTP mengaku heran dengan kepemilikan 13 perusahaan Andi Agustinus alias
Andi Narogong. Ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri lebih jauh. KPK mengaku sudah memegang profilnya.
"Banyak keanehan-keanehan di sini. Jaksa ada audit terhadap 13 perusahan ini?" kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/10).
"Lagi
on process Majelis," jawab JPU KPK Abdul Basir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa secepatnya," timpal Hakim Jhon.
Jaksa KPK menyebut, identitas 13 perusahaan Andi Narogong selaku terdakwa korupsi proyek e-KTP itu pada prinsipnya sudah mereka pegang. "Identitas ketiga belas perusahaan sudah kita pegang. Profilnya sudah," kata dia.
Hakim Jhon tampak heran dengan sejumlah perusahaan yang memiliki pekerjaan dan kantor yang sama. "Untuk saya yang awam, agak sedikit bertanya, beberapa perusahaan di bidang sama dan kantor sama. Apa direkturnya sama juga?" cetus Hakim Jhon.
Dalam persidangan ini, kakak kandung
Andi Narogong, Dedi Priyono, dihadirkan sebagai saksi. Dedi dicecar sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim maupun JPU KPK. Di antaranya, soal kepemilikan 23 unit mobil dan sejumlah perusahaan milik Andi Narogong.
Dedi mengakui, adiknya memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di sejumlah bidang. Sebagian besar perusahaan tersebut dipimpin keluarga Andi Narogong, dari istri Inayah, adik Vidi Gunawan, adik ipar Raden Gede, hingga kakak ipar Karmajaya Karsono.
Perusahaan-perusahaan itu pun ada yang memiliki kantor satu atap, seperti di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan, dan di jalan Narogong, Bekasi, Jawa Barat.
Beberapa perusahaan yang dimiliki Andi Narogong, di antaranya adalah PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana, PT Armor Mobilindo, CV Sinar Berlian Pratama, PT Tanjung Sekarwangi, PT Selaras Korin Pratama, Prasetya Putra Nayah, dan Inayah Properti Indonesia.
Dedi melanjutkan,
Andi Narogong pernah mendapat proyek di Mabes Polri melalui perusahaan-perusahaan ini. Namun, dia mengaku lupa sejumlah proyek yang didapat adiknya tersebut.