Sumarsono yang kerap dipanggil Soni itu menilai, menjabatnya Anies dan Sandi sebagai pimpinan Pemertinah Provinsi DKI Jakarta, bukan berarti harus melakukan restrukturisasi atau perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) peninggalan Ahok-Djarot.
Pergantian kepala daerah tak bisa disamakan dengan pergantian presiden yang umumnya ada perombakan kabinet menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Soni menyampaikan dua pesan lainnya untuk Anies-Sandi, terutama setelah resmi memimpin Jakarta periode 2017-2022. Pertama, cara berpikir, menaungi, dan melayani warga Jakarta harus sudah dimiliki dengan baik oleh Anies-Sandi mulai saat ini.
Kedua, program konkrit yang dilakukan Anies-Sandi tentunya akan terefleksi dari bagaimana mereka berdua merealisasikan janji-janji kampanye yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Jadi itu konkritnya, apakah sekadar janji yang akan dilaksanakan itu tergantung dari isi PR (pekerjaan rumah) RPJMD lima tahun ke depan, Jakarta jadi akan seperti apa," kata Soni.