Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR bakal melanjutkan rapat kerja gabungan antara Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin pekan depan (23/10). Rapat mendatang akan membahas soal anggaran pemberantasan korupsi di tiga institusi hukum tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, persoalan anggaran tersebut menjadi topik pembahasan salah satunya karena ketiga lembaga mengusulkan kenaikan gaji pegawai di masing-masing institusi.
Menurut Desmond, persoalan ini perlu dikoordinasikan sejak awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai, anggaran yang dikeluarkan untuk pemberantasan korupsi berlebihan, tapi hasilnya yang dicapai tidak seperti anggaran yang terlalu besar itu. Malah uang pemasukan ke negaranya kecil," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Selain itu kata Desmond, pembahasan selanjutnya juga akan membahas tentang fungsi pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
"Tentunya catatan-catatan pemikiran dari tiga lembaga ini tidak tumpang tindih di antara mereka, agar terkoordinasi, terukur, dalam rangka negara
zero corruption tentunya ketiga lembaga ini berkoordinasi dengan baik," kata dia.
Desmond mengatakan, untuk bidang penindakan, harus ada koordinasi yang baik antara ketiga institusi tersebut dalam rangka mencapai target negara bebas korupsi.
"Agar arah kelembagaan mana yang bisa jadi contoh untuk dua tiga lembaga ini sudah melakukan pencegahan dan penindakan yang membuat tercegah, membuat ada efek jera," katanya.
Persoalan itu, kata Desmond, akan kembali dibahas pekan depan setelah dalam rapat pada Senin (16/10), Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK masing-masing diminta untuk membuat catatan terkait hal tersebut.
Dalam rapat gabungan Senin (16/10), ketiga institusi membahas soal pemberantasan korupsi termasuk rencana pembentukan Detasemen Khsusus Antikorupsi milik Kepolisian.