"Tentu saja pada seluruh kepala daerah terpilih ataupun kepala daerah yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah di Pilkada serentak nanti, hal-hal tersebut (kasus hukum) tidak terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
Ia juga meminta keduanya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya, pertama, implementasi e-planning dan e-budgeting dalam tata kelola pemerintahan di Jakarta.
"Kami beberapa kali melakukan kerja sama soal pencegahan tindak pidana korupsi. Harapannya bisa jauh lebih kuat," lanjut Febri.
Sepanjang 2017, KPK tengah memproses sedikitnya tujuh kepala daerah. Mereka rata-rata terbelit kasus dugaan suap, lantaran ditangkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka di antaranya Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Wali Kota nonaktif Tegal Siti Mashita, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko, Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi.
Kemudian Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain, dan Bupati Pamekasan nonaktif Ahmad Syafii.
Diketahui, Sandiaga Salhuddin Uno sendiri sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet.
Nama Sandiaga juga disebut mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pemilik PT DGI yang terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Namun, berulangkali Sandi membantah keterlibatan itu. Ia mengaku tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena hanya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.