Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, memegang amanat dan tidak terjerat kasus hukum di KPK seperti yang terjadi pada beberapa kepala daerah lain.
"Tentu saja pada seluruh kepala daerah terpilih ataupun kepala daerah yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah di Pilkada serentak nanti, hal-hal tersebut (kasus hukum) tidak terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
Ia juga meminta keduanya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dengan terpilihnya kepala daerah baru, apakah itu di Jakarta ataupun di daerah-daerah yang lain, maka upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa jauh lebih dikuatkan di DKI,"
Febri mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya, pertama, implementasi e-planning dan e-budgeting dalam tata kelola pemerintahan di Jakarta.
Kedua, juga penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ketiga, integrasi data dan informasi pajak kendaraan bangunan (PKB) serta pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemprov DKI.
"Kami beberapa kali melakukan kerja sama soal pencegahan tindak pidana korupsi. Harapannya bisa jauh lebih kuat," lanjut Febri.
Sepanjang 2017, KPK tengah memproses sedikitnya tujuh kepala daerah. Mereka rata-rata terbelit kasus dugaan suap, lantaran ditangkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka di antaranya Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Wali Kota nonaktif Tegal Siti Mashita, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko, Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi.
Kemudian Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain, dan Bupati Pamekasan nonaktif Ahmad Syafii.
Diketahui, Sandiaga Salhuddin Uno sendiri sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet.
Nama Sandiaga juga disebut mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pemilik PT DGI yang terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Namun, berulangkali Sandi membantah keterlibatan itu. Ia mengaku tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena hanya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.