Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Budi Karya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pada Jumat (13/10), Budi Karya tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran tengah berada di Singapura untuk memenuhi pertemuan tingkat menteri perhubungan se-ASEAN.
Budi Karya telah menyambangi gedung KPK sejak pukul 08.20 WIB. Dia tak memberikan komentar sama sekali kepada awak media. Budi Karya yang mengenakan kemeja batik warna coklat itu memilih langsung masuk ke markas pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, Tonny dan Adiputra telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Tonny diduga menerima suap sekitar Rp1,174 miliar dari Adiputra. Uang dari Adiputra itu diduga untuk mendapatkan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu Tonny diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang sebesar Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, kemudian keris, tombak, serta batu akik. Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait proyek di Kemenhub.