Wiranto Minta Publik Tak Ributkan Densus Tipikor Polri

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2017 17:22 WIB
Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap wacana Polri membentuk Densus Tipikor karena prosesnya masih panjang.
Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap wacana Polri membentuk Densus Tipikor karena prosesnya masih panjang. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir terhadap wacana Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Ini masih prematur. Tidak usah diributkan dan diperdebatkan," ujar Wiranto di Hotel Borobudur, Kamis (19/10).

Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal membahas lebih lanjut rencana pembentukan Densus Tipikor Polri dalam rapat terbatas pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wiranto tak mau menanggapi kekhawatiran pembentukan Densus Tipikor nantinya mereduksi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut urusan pembentukan Densus Tipikor masih butuh proses yang panjang.

"Masih usulan. Perbncangan bukan di publik tapi nanti di institusi terkait dan tentunya ke DPR," tutur mantan Panglima ABRI ini.

Rapat terbatas nantinya akan membahas poin-poin penting seperti pendanaan, kewenangan, dukungan, dan tanggung jawab yang bakal diemban Densus Tipikor Polri. Pembahasan mendalam akan dilakukan guna mencegah tumpang tindih tugas dengan KPK dan Kejaksaan.

"Membahas itu tidak bisa satu, dua hari. Jadi sabar tidak usah gaduh. Ini niat baik ya biar sajalah," ujar Wiranto.


Wacana pembentukan Densus Tipikor sempat dipermasalahkan sebab Polri sesungguhnya sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Densus Tipikor juga bukan wacana baru. Ini telah muncul sejak 2013 era Jenderal Sutarman. Namun Sutarman belakangan membatalkan niat pembentukan dan memilih meningkatkan kemampuan personel, alat, dan anggaran satuan yang sudah ada.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sementara itu tegas mengatakan, Densus Tipikor tidak perlu dibentuk. Pemberantasan korupsi diyakani dapat ditangani baik oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tanpa harus membentuk satuan baru.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER