
Absen Sidang e-KTP, Setnov Minta BAP Dibacakan
Priska Sari Pratiwi, CNN Indonesia | Jumat, 20/10/2017 11:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) untuk menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Andi Narogong hari ini (20/10).
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah menerima surat dari Setnov perihal ketidahadirannya hari ini. Dalam surat tersebut disebutkan, jaksa diminta membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Setnov saja di sidang.
“KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain dan minta cukup pembacaan BAP,” ujar Febri melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com.
Febri mengatakan, permohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh jaksa. Namun tak menutup kemungkinan jaksa akan kembali memanggil Setnov dalam persidangan selanjutnya.
“Jaksa masih menimbang apakah akan dipanggil kembali atau tidak,” katanya.
Jaksa kembali menjadwalkan Setnov sebagai saksi bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan hari ini. Panggilan ini merupakan kali kedua setelah Setnov mangkir dalam persidangan 9 Oktober lalu.
Dari keterangan kuasa hukum, Setnov memiliki agenda cukup padat sehingga tak dapat hadir sebagai saksi di persidangan.
Setnov sebelumnya pernah bersaksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. Berdasarkan surat dakwaan, Setnov disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi.
Ia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Namun dalam persidangan terdahulu, Setnov membantah keras menerima uang tersebut. Ia juga mengaku mengenal Andi hanya untuk urusan pembuatan kaos kampanye. (sur)
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah menerima surat dari Setnov perihal ketidahadirannya hari ini. Dalam surat tersebut disebutkan, jaksa diminta membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Setnov saja di sidang.
“KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain dan minta cukup pembacaan BAP,” ujar Febri melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com.
Febri mengatakan, permohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh jaksa. Namun tak menutup kemungkinan jaksa akan kembali memanggil Setnov dalam persidangan selanjutnya.
“Jaksa masih menimbang apakah akan dipanggil kembali atau tidak,” katanya.
![]() |
Dari keterangan kuasa hukum, Setnov memiliki agenda cukup padat sehingga tak dapat hadir sebagai saksi di persidangan.
Lihat juga:Setnov kepada Akom Soal e-KTP: Aman, Beh |
Setnov sebelumnya pernah bersaksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. Berdasarkan surat dakwaan, Setnov disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi.
Ia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Namun dalam persidangan terdahulu, Setnov membantah keras menerima uang tersebut. Ia juga mengaku mengenal Andi hanya untuk urusan pembuatan kaos kampanye.
ARTIKEL TERKAIT

Ketua KPK Ingin Praperadilan Setnov Gugur Otomatis
Nasional 1 tahun yang lalu
KPK Rekomendasikan Ribuan Izin Perusahaan Tambang Dicabut
Nasional 1 tahun yang lalu
Setya Novanto Bakal Absen Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP
Nasional 1 tahun yang lalu
KPK Dalami Istilah Uang 'Pokir' dalam Suap Ketua DPRD Malang
Nasional 1 tahun yang lalu
Tersangka Suap Panitera PN Jaksel Segera Disidang
Nasional 1 tahun yang lalu
Wiranto Tegaskan Masalah KPK Bukan Urusan Pemerintah
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Cegah Korupsi, PUPR 'Larang' Pegawai Muda Paraf Proyek
Ekonomi • 28 January 2019 10:19
Fadli Zon Minta KPK dan BPK Selidiki Divestasi Saham Freeport
Ekonomi • 04 January 2019 09:32
PUPR Kaji Setop Kontrak Perusahaan Penyuap Proyek Air Minum
Ekonomi • 31 December 2018 08:08
Said Didu Ingatkan Jokowi soal Kasus 'Papa Minta Saham'
Ekonomi • 25 December 2018 12:34
TERPOPULER

Soal Jarak Jadi Alasan Prabowo Tak Hadir Tanwir Muhammadiyah
Nasional • 5 jam yang lalu
Cuaca Sebagian Jabodetabek Diprediksi Berawan
Nasional 2 jam yang lalu
Orang Dekat Prabowo Beberkan Kriteria Calon Menteri
Nasional 4 jam yang lalu