Ketua Fraksi PDIP Sebut Tak Perlu Paripurna untuk Anies

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Okt 2017 15:35 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Harsono menilai rapat paripurna istimewa untuk mendengar pidato Gubernur Anies Baswedan, sekedar seremonial.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Harsono menilai rapat paripurna istimewa DPRD DKI untuk mendengar pidato Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan, sekedar seremonial. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Harsono, mengatakan Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno, tak perlu berkenalan dengan anggota dewan lewat sidang paripurna istimewa.

"Banyak momentum yang dimiliki Anies-Sandi dalam rangka menjaga komunikasi antar dua institusi yaitu legislatif dan eksekutif," ujar Gembong kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/10) malam.


Selain lewat rapat-rapat lain bersama legislatif, Gembong mengatakan keakraban antara Anies-Sandi dan anggota dewan bisa pula dilakukan secara informal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya malah bisa lebih cair, dan kondusif untuk bisa menjalankan tugas masing-masing," kata Gembong.

Hal tersebut dilontarkan Gembong menanggapi pernyataan tak prokontra atas perlu atau tidaknya paripurna istimewa digelar DPRD untuk Anies.

Perihal paripurna istimewa itu sendiri telah diimbau Kemendagri lewat surat edaran Dirjen Otonomi Daerah yang diterbitkan 10 Mei. Surat edaran itu meminta digelarnya paripurna istimewa untuk gubernur/wakil gubernur maksimal 14 hari setelah pelantikan.

Adapun tentang paripurna ini pun di tingkat pimpinan DPRD terjadi silang pendapat. Ketua DPRD DKI---yang berasal dari fraksi PDIP--Prasetyo Edi Marsudi menyatakan DPRD tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa. Menurut politikus PDIP itu, tidak ada aturan yang mewajibkan rapat paripurna istimewa dilaksanakan.

Hal itu ditanggapi berbeda oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohammad Taufik. Dia bersikukuh bahwa rapat paripurna istimewa mesti digelar.


Tidak Ada Hal Penting

Setali tiga uang dengan kolega fraksinya tersebut, Prasetyo, Gembong pun menilai sidang paripurna istimewa tak perlu digelar. Meski ada permintaan lewat surat edaran Dirjen OTDA, Gembong menganggap DPRD tidak wajib menggelar sidang istimewa paripurna karena tidak ada hal yang penting atau mendesak.

"Kami menganggap tidak wajib karena kami melihat tidak ada hal yang substansial," ucap Gembong.

"Jadi, ya itu (sidang paripurna istimewa) seremonial saja dan bersifat perkenalan saja," ucap Gembong.

Gembong lalu menampik anggapan bahwa fraksi PDI Perjuangan sedang memberi sinyal negatif kepada Anies-Sandi dengan menolak digelarnya sidang paripurna istimewa.

"Sama sekali tidak ada hubungannya. Fraksi PDI Perjuangan akan menyokong penuh Anies-Sandi ketika menjalankan program-program prorakyat. Itu sudah pasti," tutur Gembong.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER