Kuasa hukum Miryam, Aga Khan berharap, jaksa menuntut kliennya dengan hukuman seringan-ringannya. Menurut Aga, dari fakta persidangan banyak hal yang tidak bisa dibuktikan jaksa. Salah satunya rekaman video yang menampilkan Miryam saat diperiksa oleh penyidik di KPK.
Dari keterangan ahli digital forensik yang dihadirkan di persidangan, rekaman video tersebut mirip seperti rekaman dalam kamera pengawas atau CCTV. Sebagai penegak hukum, KPK mestinya menggunakan kamera berkualitas tinggi untuk memudahkan pengusutan isi rekaman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini Miryam didakwa memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Miryam juga mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mengaku diancam dan ditekan oleh penyidik KPK yakni Novel Baswedan, M Irwan Santoso, dan Ambarita Damanik. Meski telah diperingatkan oleh hakim agar berkata jujur, Miryam saat itu berkukuh ditekan oleh penyidik KPK. (sur)