Eks Ketua Fraksi Demokrat Terima Rp970 Juta dari Nazaruddin

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2017 14:36 WIB
Uang ratusan juta diberikan Muhammad Nazaruddin terkait pembahasan proyek e-KTP yang bergulir di DPR. Uang itu digunakan Jafar Hafsah untuk membeli mobil.
Jafar Hapsah mengaku mendapat uang hampir Rp1 miliar dari M Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengakui menerima uang sebesar Rp970 juta dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, kata Jafar, Nazaruddin juga merangkap sebagai Bendahara Fraksi Demokrat di DPR.

"Ya saya terima uang dari bendahara, dari pak Nazaruddin, terima pada waktu kapan saya lupa pak, jumlahnya sekitar itu pak. Saya terima ketika saya menjabat sebagai ketua fraksi," kata Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).

Jafar hadir bersama mantan Ketua DPR Ade Komarudin, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi, pihak swasta Heldi alias Ipon dan Farhati sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jafar mengatakan, Nazaruddin memberikan uang hampir Rp1 miliar itu sebagai dana operasional dirinya selaku Ketua Fraksi Demokrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian uang itu terjadi saat pembahasan proyek e-KTP bergulir di DPR.

"Dia memberikan uang itu katanya sebagai kegiatan-kegiatan fraksi pak, uang itu diberikan sebagai ketua fraksi untuk melaksanakan tugas fraksi itu. Ya dipakai untuk mengelola berbagai acara fraksi," tuturnya.
Jafar mengakui sebagian uang yang diberikan Nazaruddin digunakannya untuk membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1 MJH. Namun, politikus Demokrat itu lupa berapa uang keseluruhan yang dipakai untuk membeli mobil tersebut.

"Sebenarnya saya mau beli mobil sendiri. Pada waktu itu ada saya pakai," kata Jafar.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Jafar Hafsah disebut terima uang panas e-KTP sebesar US$100 ribu.

Jafar menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR menggantikan Anas Urbaningrum saat pembahasan proyek e-KTP berjalan.
Dalam kesaksian lain, mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi tak menyangkal kabar bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP di DPR.

"Sayup-sayup pak. Selain saya enggak fokus di situ, saya banyak keluar," kata Taufiq saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).

Taufiq menyatakan, wakil ketua Komisi II yang saat itu fokus dalam masalah pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun adalah Ganjar Pranowo, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

"Tiap wakil ketua punya fokus masing-masing. Saya fokus pada masalah ASN, karena saya siapkan UU ASN," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER