Ajudan Adik Gamawan Fauzi Pukul Kamera Wartawan di KPK

CNN Indonesia
Selasa, 24 Okt 2017 17:31 WIB
Salah satu ajudan memukul kamera wartawan salah satu televisi nasional saat jurnalis berusaha meminta keterangan adik Gamawan Fauzi di Gedung KPK.
Ilustrasi fotografer dan kameramen. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat P.H)
Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden keributan terjadi ketika adik kandung mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/10).

Usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, Azmin tampak terburu-buru sesaat keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta. Dia berusaha menghindar dari kerumunan wartawan yang telah menantinya.

Azmin yang juga menjabat Direktur PT Gajendra Adhi Sakti dikawal tiga orang saat menuju mobilnya. Dia terus berjalan tanpa memberikan keterangan ke awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Alphard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Azmin sudah berada di dalam mobil, salah satu ajudannya yang duduk di kursi depan memukul kamera wartawan salah satu televisi nasional. Terjadi sedikit cekcok antara ajudan dengan wartawan tersebut.

"Apaan kau, menghalangi kerja jurnalistik," teriak wartawan kepada ajudan Azmin.


Bukannya meminta maaf, ajudan adik Gamawan Fauzi itu justru berkilah bahwa tindakan bukan menghalangi wartawan meliput. Azmin sendiri tetap bungkam saat dicecar pernyataan soal pemeriksaan dirinya hari ini.

Mobil yang ditumpangi Azmin dan tiga orang ajudannya beserta sopir pun langsung meninggalkan markas pemberantasan korupsi. Dia hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Nama Azmin muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dia disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$2,5 juta. Uang tersebut untuk Gamawan Fauzi.

Selain Azmin, penyidik KPK kembali memanggil mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, mantan Ketua DPRD Sumatera Barat Yultekhnil dan Staf Fraksi Demokrat Eva Ompita Soraya. Belum diketahui apakah tiga saksi tersebut memenuhi panggilan KPK.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER