Wiranto menyampaikan hal itu usai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Tito, Ketua KPK Agus Rahardjo, MenPANPRB Asman Abnur, Menkeu Sri Mulyani, dan KSP Teten Masduki di Istana tadi siang.
"Isu ini kita berhenti dulu. Tidak usah diperpanjang. Ini warning bagi KPK perlu introspeksi diri," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi bersama seluruh pemangku kepentingan mengambil keputusan memperkuat lembaga-lembaga yang ada yakni KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tanpa harus membentuk lembaga baru.
"Masih perlu kajian lebih jauh karena harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan mengenai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan satu atap. Butuh payung undang-undang," kata mantan Panglima ABRI ini.
Hal serupa disampaikan Agus Rahardjo. Pertemuan tertutup tadi memutuskan wacana Densus Tipikor saat ini hanya untuk dipelajari. Ia masih belum bisa memutuskan batas waktu itu.
"Masih akan dipelajari. Tapi yang lebih kompeten memberikan (keterangan) Pak Kapolri," kata Agus.
Berdasarkan pantauan, Kapolri meninggalkan Istana tidak melalui pintu samping Istana Negara layaknya tamu biasa. Tito keluar lewat pintu Wisma Negara. Sehingga, belum ada keterangan resmi dari Tito mengenai hal ini.