Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyiapkan kajian mendalam atas rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Hal itu merupakan arahan dari Presiden Jokwo Widodo usai rapat paripurna terbatas di Istana Negara.
"Beliau (Jokowi) minta dikaji kembali dan sementara pembentukan, peningkatan sebetulnya dari Direktorat Tipikor menjadi Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Tipikor ini ditunda," kata Tito usai rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Tito, kajian yang diminta Jokowi di antaranya mengenai sistem rekrutmen, standar operasional prosedur, dan hubungan tata cara kerja baik ke internal Polri maupun ke lembaga eksternal seperti KPK dan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga memerintahkan agar hasil kajian dan perencanaan Densus Tipikor nantinya dirapatkan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan melibatkan insitusi terkait seperti KPK, Kejaksaan Agung, Menkumham, Menpan RB dan Menteri Keuangan.
"Nanti bapak Menkopolhukam, bapak Jenderal Wiranto yang nanti akan mengkoordinisakannya dan setelah itu nanti mungkin laporan ke bapak presiden," katanya.
Presiden Jokowi, kata dia, tidak memberi batas waktu penundaan pembentukan Densus Tipikor. Tito mengaku sudah siap mengkaji hal yang diinginkan presiden melalui kelompok kerja internal.
Nantinya, kata Tito, Kepolisian akan menyiapkan naskah akademik, mengundang kalangan internal maupun eksternal, ahli hukum, dan mitra kerja seperti Kejaksaan Agung dan KPK dalam mematangkan konsep dan kajian.
Tito mengakui, saat ini pihaknya baru memiliki konsep umum dan struktur anggaran dari rencana pembentukan Densus Tipikor. Terlepas dari itu, dia tegas menyatakan kesiapannya untuk memenuhi keinginan Jokowi sebagai bentuk penguatan di bidang pemberantasan korupsi.
"Karena beliau (Jokowi) sangat komit untuk menekan korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi. Itu yang saya baca pesan yang ingin beliau sampaikan. Komitmen yang sangat kuat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah saat ini tidak akan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Densus Tipikor Polri.
Wiranto menyampaikan hal itu usai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Tito, Ketua KPK Agus Rahardjo, MenPANPRB Asman Abnur, Menkeu Sri Mulyani, dan KSP Teten Masduki di Istana tadi siang.
"Isu ini kita berhenti dulu. Tidak usah diperpanjang. Ini warning bagi KPK perlu introspeksi diri," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan.