Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung langkah Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden (Perpres) 'pencegahan' operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah koordinasi beberapa kali dengan Kemendagri. Untuk tugas pencegahan korupsi pasti akan kami dukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta kemarin.
Febri menyatakan, KPK mengapresiasi terobosan Jokowi tersebut. Terlebih, dalam beberapa kesempatan, mantan Wali Kota Solo itu mendukung kerja pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Febri, Jokowi juga sudah mengakui bahwa kegiatan OTT merupakan kerja KPK dalam memerangi korupsi.
Saat disinggung kekhawatiran kepala daerah terhadap OTT, Febri menegaskan, kunci agar kepala daerah tak terjaring OTT KPK adalah tidak melakukan korupsi.
"Jadi saya kira pencegahan yang dapat dilakukan agar tidak terkena OTT adalah tidak melakukan korupsi, itu yang penting," tuturnya.
Selain tidak melakukan korupsi, lanjut Febri, pencegahan korupsi di daerah dapat dilakukan dengan perbaikan sistem dan pengawasan yang lebih ketat. Pencegahan dan penindakan korupsi harus berjalan seirama.
"Pencegahan dilakukan sebelum kejahatan terjadi. Sedangkan penindakan dilakukan setelah kejahatan terjadi. Saya kira konsen kami semua sama, pencegahan tindak pidana korupsi itu penting. Itu berjalan beriringan dan terintegrasi," tuturnya.
Presiden Jokowi menyampaikan langsung kepada seluruh kepala daerah dalam rapat di Istana Negara sore tadi, terkait rencana untuk mencegah OTT. Namun, penyampaian gagasan Jokowi sempat diwarnai kekikukan sejumlah kepala daerah.
Para kepala daerah tampak senang mendengar rencana Jokowi yang ingin mencegah OTT. Mengingat, kegiatan OTT yang kerap dilakukan KPK ini menjadi momok yang ditakuti kepala daerah dan itu langsung diutarakan mereka kepada Jokowi.
Tetapi, suasana rapat berubah ketika Jokowi memberi tahu solusinya pencegahan OTT ini dalam bentuk Perpres. Kepala daerah terlihat tak begitu bersemangat. Mereka langsung terdiam dan beberapa tersenyum mendengar itu.
Jokowi terlihat bingung dan merespons keheningan yang terjadi di sana.
"Kok au… au… Kalau sistem ini berjalan enggak ada yang namanya OTT. Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Perpres pencegahan OTT ini akan berisi tentang pembangunan sistem
e-planning, e-budgeting, e-procurement. Jokowi yakin sistem tersebut akan mengurangi dan menghilangkan OTT.