KPK Angkat Bicara Usai Jokowi 'Tutup' Densus Tipikor Polri

CNN Indonesia
Selasa, 24 Okt 2017 21:08 WIB
Kewenangan memberantas korupsi masih melekat pada Polri meski tak ada Densus Tipikor. KPK pun akan lebih menjalin kerjasama dengan Polri.
etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mengikuti rapat kerja dengan komisi 3 DPR RI terkait rencana pembentukan Densus Tipikor. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Walau tanpa Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, Korps Bhayangkara masih berwenang menangani kasus rasuah. Koordinasi antara KPK dengan Polri pun akan lebih diperkuat.

"Kepolisian saya kira masih punya kewenangan untuk tetap menangani kasus korupsi dan kejaksaan juga demikian," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).


Ia menambahkan pihaknya juga akan terus bekerja dan memperkuat koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK, kepolisian dan kejaksaan sesuai dengan ketentuan akan terus melakukan kerja pemberantasan korupsi. Kita punya mekanisme koordinasi dan supervisi," tuturnya.

Menurut Febri, sampai Agustus 2017 pihaknya telah mengkoordinasikan 114 kasus korupsi yang ditangani Polri dan Kejaksaan. Sementara untuk supervisi, KPK telah melakukannya dalam 175 kasus.

"Itu semua dimulai dari SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang disampaikan penyidik Polri dan kejaksaan ke KPK," imbuh dia.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai bahwa pembatalan rencana pembentukan Densus Tipikor itu merupakan salah satu strategi Pemerintah Jokowi-JK dalam memberantas korupsi.

"Itu bisa jadi pilihan strategi, bisa juga style maupun cara, apa (yang) kita tempuh (dalam) membersihkan negeri ini," katanya.

Namun demikian, Saut menekankan, keputusan apa pun yang diambil pemerintah dan para pemangku kebijakan lainnya harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

"Yang penting sebaiknya (yang) jadi pemikiran ialah apakah rakyat kita akan sejahtera dan apakah NKRI semakin mampu bersaing dari pilihan-pilihan yang kita buat itu," ujar dia.

Keputusan untuk menyetop rencana pembentukan Densus Tipikor Polri itu diambil usai Presiden Joko Widodo menggelar rapat tertutup bersama Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian, MenPANPRB Asman Abnur, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Istana Merdeka, Selasa (24/10) siang.



LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER