Jokowi juga berpesan agar kepala daerah tak takut dengan operasi tangkap tangan (OTT), bila memang tak korupsi.
Bahkan, Jokowi menyampaikan akan mengeluarkan peraturan presiden tentang pembangunan sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahas, selang sehari dari rapat antara Jokowi dengan seluruh kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam OTT siang tadi.
Taufiqurrahman ditangkap bersama 14 orang lainnya. Bupati dua periode itu ditangkap di salah satu lokasi di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim KPK menangkap Taufiqurrahman dan sejumlah orang lainnya di dua lokasi, yakni di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Jakarta.
"Kami konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri.
Namun, Febri belum mau rinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap bersama Taufiqurrahman. Yang pasti, kata Febri, pihak-pihak yang diciduk itu berasal dari unsur kepala daerah, pegawai Pemkab Nganjuk dan swasta.
Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Total uang yang disita dari OTT Bupati Nganjuk ini belum diketahui jumlah pastinya.
"Informasi yang kami dapatkan ada unsur kepala daerah, pegawai, dan juga pihak swasta yang sejauh ini diamankan," tuturnya.
Menurut Febri, pihak-pihak yang ditangkap sejak siang tadi tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Taufiqurrahman.