Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Rabu (25/10).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 20 orang di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Jakarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menceritakan, pada Selasa (24/10), Taufiqurrahman berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selesai kegiatan, TFR bermalam di suatu hotel daerah lapangan Banteng," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Pada malam harinya, istri Taufiqurrahman, Ita Triwibawati yang juga Sekretaris Daerah Jombang bersama ajudannya tiba di hotel tempat sang bupati bermalam.
Tak berselang lama, rombongan lainnya menyusul, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Nganjuk Ibnu Hajar (IH), Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi (SW), dan B seorang wartawan media online. Mereka tiba di Jakarta sekitar pukul 24.00 WIB. Mereka bermalam di hotel yang lain.
Keesokan harinya, Rabu (25/10), IH, SW dan B langsung menuju hotel tempat Taufiqurrahman menginap.
Secara bersamaan, rombongan lainnya yakni SA seorang lurah di Kabupaten Nganjuk, S mantan Kepala Desa dan J seorang Sekretaris Camat Tanjung Anom juga tiba di hotel tersebut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sepuluh orang tersebut bertemu di restoran di hotel tempat Taufiqurrahman.
"Diduga IH dan SUW, akan menyerahkan Rp298,02 juta yang dimasukan ke dalam tas warna hitam," ujar Basaria.
Setelah melakukan pertemuan, sekitar pukul 11.30 WIB, Taufiqurrahman dan istrinya, yang dikawal masing-masing ajudan berniat meninggalkan hotel.
Sementara itu, lima orangnya lainnya masih berada di hotel, dan tas berisi uang itu dititipkan kepada IH.
Sebelum bergerak jauh dari hotel, tim KPK langsung menghentikan mobil yang ditumpangi Taufiqurrahman dan istrinya.
Pada saat yang bersamaan, tim KPK menangkap lima orang yang masih berada di dalam hotel beserta tas berisi Rp298,02 juta.
"Lalu semuanya dibawa ke kantor KPK," tutur Basaria.
Basaria menambahkan, tim KPK turut mengamankan Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri (MB), pada sore harinya di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman.
Secara terpisah di Kabupaten Nganjuk, tim KPK menangkap delapan orang lainnya, yakni T selaku Kepala Sekolah SMP 1 Tanjung Anom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto, SUT selaku Kepala Sekolah SMPN 5 Nganjuk.
Selain itu, CSE selaku Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Nganjuk, SUR selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nganjuk, OHP selaku ajudan Bupati Nganjuk, Direktur RSUD Kertosono TFY dan SUM seorang sopir.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Terhadap T dan H diberangkatkan siang ini ke Jakarta," kata Basaria.
Berdasarkan pemeriksaan awal, KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Mokhammad Bisri dan Harjanto.
Taufiqurrahman diduga menerima suap sebesar Rp298,02 juta. Duit itu disinyalir pemberian uang untuk Taufiqurrahman lewat orang kepercayaannya.
Uang itu diduga sebagai jatah Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan posisi ASN atau PNS di daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
Uang sebesar Rp298,02 juta yang diduga untuk Taufiqurrahman itu berasal dari Ibnu Hajar Rp149,12 juta dan dari Suwandi Rp148,9 juta.