Komnas HAM Dalami Reklamasi, Gubernur DKI Selalu Absen

CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 09:40 WIB
Komnas HAM memanggil Anies Baswedan untuk diajak berdiskusi mengenai rumusan rekomendasi hasil penyelidikan dalam proyek reklamasi.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriane (kiri) mengatakan, pemanggilan Anies Baswedan terkait reklamasi untuk meminta penjelasan atas hasil penyelidikan komisinya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluhkan gubernur DKI Jakarta tak pernah hadir untuk memberikan penjelasan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini Komnas HAM kembali memanggil pemimpin baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan, pemanggilan ini terkait rumusan rekomendasi hasil penyelidikan yang akan diterbitkan oleh komisinya. Komnas HAM selama ini telah mengumpulkan data dari masyarakat yang mengadu soal reklamasi hingga keterangan para pakar.

Namun menurut Siane, pihaknya belum pernah mendapatkan penjelasan dari gubernur. Secara prosedur, semua pihak dimintai penjelasannya agar rekomendasi yang dirumuskan tidak sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami berkali-kali mengundang gubernur tidak pernah hadir. Karena akan ada pergantian komisioner (Komnas HAM), kami harus menuntaskan tugas, kebetulan ada gubernur baru, bagaimana sikap dan keputusan mereka terkait reklamasi," kata Siane kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/10).

Sesuai undangan, Anies diminta hadir untuk melakukan koordinasi dan memberikan penjelasan terkait proyek reklamasi pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Komnas HAM. Siane mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

Dia mengatakan, undangan koordinasi ini merupakan panggilan pertama sejak Anies menjabat gubernur. Sementara pemerintahan sebelumnya, menurut Siane, cenderung tertutup terkait sejumlah kebijakan yang dibuat di Teluk Jakarta itu.


Siane berharap Anies menghadiri undangan Komnas HAM tanpa mengutus perwakilan Pemprov DKI Jakarta. Jika hari ini tidak hadir, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk memanggil pada pekan depan.

"Ini hanya melengkapi (data), karena kami undang FGD (focus group discussion) berkali-kali tidak pernah hadir, kalau pun hadir hanya staf yang tidak bisa memberikan penjelasan tapi hanya mencatat dan melaporkan," katanya.

Komnas HAM Dalami Reklamasi, Gubernur DKI Selalu AbsenAnies Baswedan saat berkampanye di kampung nelayan Cilincing, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Meskipun selama kampanye pilkada Anies menyatakan sikap menolak reklamasi, namun Siane belum mengetahui secara detail kajian gubernur baru terkait proyek tersebut. Pihaknya ingin memperoleh penjelasan terkait perencanaan kebijakan, perizinan, maupun pemenuhan hak-hak masyarakat.

"Yang mengalami dampak bukan hanya masyarakat nelayan, tapi juga masyarakat kota Jakarta keseluruhan," ujarnya.

Siane mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta, pihaknya banyak menemukan prosedur yang tidak dilakukan sesuai aturan. Selain itu, banyak pula nelayan yang tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan aktivitasnya.

"Mereka (nelayan) diusir. Di beberapa tempat di Banten, mereka protes wilayahnya, pasirnya dikeruk," kata Siane.


Selama ini reklamasi kerap mengundang pro dan kontra dari masyarakat. Menurut Siane, masyarakat berhak menerima informasi yang jelas selaku pemangku kepentingan.

"Mereka berhak memikirkan masa depannya. Jadi tidak hanya memikirkan keuntungan semata, selama ini yang paling dipikirkan pengusaha dan pemerintah yang menginsiasi ini selalu hanya keuntungan semata," kata Siane.

Juru Bicara Komnas HAM Eva Nila Sari mengatakan, selama ini tim yang menangani penyelidikan proyek reklamasi telah melakukan pemantauan lapangan. Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan warga.

"Ini sifatnya koordinasi, kami mau klarifikasi, tim sudah pemantauan lapangan dan bahkan berkoordinasi dengan pendamping warga, ada beberapa hal yang ingin ditanyakan terkait kebijakan ke depan," ujar Eva.


Terpisah, Anies mengatakan dirinya belum mengetahui perihak undangan dari Komnas HAM tersebut. "Belum terima undangannya," kata Anies.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga kini masih berlanjut setelah moratorium dicabut pada 5 Oktober lalu. Sementara dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi hingga kini belum dibahas.

Dua Raperda itu terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura). Pembahasannya terhenti selama lebih dari setahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER