Ibas soal Penutupan Alexis: Kalau Itu Baik Silakan Saja

CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 17:11 WIB
Ibas tak mau berkomentar banyak soal penutupan Hotel Alexis. Dia tak mempersoalkan penutupan Hotel Alexis selama itu baik bagi warga Jakarta.
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan penutupan Alexis wajar jika itu baik untuk warga Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengomentari izin operasional hotel dan griya pijat Alexis yang tak lagi diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/10).

Putra Presiden keenam RI itu menyebut penutupan Hotel Alexis diperbolehkan selama prosesnya tidak melanggar hukum. 

“Kalau itu dianggap baik bagi Pak Gubernur dan tidak langgar cara penutupan dan seterusnya, silakan-silakan saja,” kata Ibas di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibas tidak ingin berkomentar banyak mengenai proses penutupan Alexis. Ia menilai hanya Anies yang mengetahui proses penutupan hotel yang terletak di Jakarta Utara itu.

“Saya pikir hanya Pak Gubernur yang tahu, menilai prosesnya sudah sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini resmi menolak perpanjangan izin operasi Hotel Alexis.

Sebelumnya, PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Hotel Alexis telah mengajukan perpanjangan izin operasional setelah pada Agustus lalu izin hotel tersebut resmi dinyatakan berakhir.

Namun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI menyatakan tidak bisa memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tersebut.

Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi dari DPMPTSP DKI kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

Berdasarkan surat DPMPTSP DKI, salah satu pertimbangan keputusan ini adalah "Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha hotel dan griya pijat di Hotel Alexis."

Gubernur Anies Baswedan sampai saat ini belum memberikan keterangan rinci perihal alasan Pemprov DKI Jakarta menolak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis. 

"Kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kami akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER