Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan dari 101 mobil dinas yang diberikan kepada anggota dewan, hingga saat ini baru 11 unit yang telah dikembalikan pada pihak Pemprov.
"Jadi sampai saat ini, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata Achmad Firdaus, di kawasan Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad mengaku tak bisa memastikan siapa saja yang hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas itu. Achmad pun menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI untuk mendapatkan data terkait anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas mereka.
"Saya akan koordinasi dengan UPT yang bersangkutan. Nanti, saya minta laporannya siapa saja yang sudah mengembalikan mobil, lalu saya akan koordinasi dengan Pak Sekwan. Itu kan posisinya yang bertanggung jawab masih Pak Sekwan untuk koordinasi di dalam internal DPRD," kata dia.
“Ya, yakin saja. Ini kan urusannya dengan tunjangan transportasi mereka, kalau belum terkumpul semua ya tunjangan belum bisa cair,” kata dia.
Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat, pada akhir masa jabatannya meminta seluruh anggota dewan mengembalikan mobil dinas yang mereka terima. Hal ini berkaitan dengan permintaan adanya tunjangan transportasi yang diusulkan anggota dewan dalam APBD-P 2017.
Djarot menganggap tunjangan transportasi tidak masuk akal ketika anggota dewan masih mendapat fasilitas mobil dinas. Atas dasar itu, Djarot meminta mobil itu segera ditarik jika mereka tetap meminta tunjangan transportasi dimasukan dalam APBD-P 2017. Nantinya, mobil-mobil yang sudah ditarik itu direncanakan bakal dilelang.