Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Setya Novanto diduga terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Dorong dong. Kita dorong pemberantasan korupsi. Enggak bisa kita biarkan. Harus kita dorong," kata Yorrys usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys hari ini memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dalam pengusutan kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam pemeriksaan itu Yorrys mengaku sempat bertanya pada penyidik KPK yang memeriksanya, perihal saksi yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pertanyaan itu Yorrys lontarkan kepada penyidik, merujuk pada Setya Novanto yang kerap mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi pada penyidikan maupun persidangan korupsi e-KTP.
“Tadi saya tanya, ini gimana sih? Saya tadi tanya sama penyidik, apakah menjadi saksi ini kalau tidak datang boleh-boleh aja atau enggak boleh. Ada UU, bisa dijemput paksa,” ujarnya.
Yorrys mengatakan, dirinya kemudian melanjutkan pertanyaan kepada penyidik KPK soal Setnov yang beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
Mendapat pertanyaan itu, kata Yorrys, penyidik yang memeriksanya tak tahu soal pemanggilan Setnov lantaran tidak menangani perkara korupsi e-KTP.
"Dia (penyidik KPK) bilang, dia bukan penyidik di bidang itu (kasus korupsi e-KTP)," tutur Yorrys seraya tertawa.
Setya Novanto diketahui mangkir dua kali dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan satu kali dalam pemeriksaan sebagai saksi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Yorrys berharap KPK tak ragu untuk mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang tak kooperatif dalam proses hukum.
Hubungan Yorrys dengan Setya Novanto belakangan ini sedang mendapat sorotan. Sebagai Ketua Umum Golkar, Setya Novanto beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan perombakan kepengurusan. Salah satunya dengan mencopot Yorrys dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat.
Kini Yorrys berstatus sebagai kader biasa. Dia disebut tengah menggalang pergerakan untuk melakukan perubahan di internal Golkar.