Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR RI berencana menggelar kembali Rapat Gabungan dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut terkait dengan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindakan Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan rapat tersebut bakal memaparkan struktur dan konsep tiap lembaga untuk menyesuaikan pendapat terkait pembentukan Densus Tipikor.
"Jadi, hari ini adalah mereka (memaparkan) struktur pembiaayan, dan itu semua karena semata-mata jangan sampai masing masing kelembagaan ini anggarannya gede banget. Apa yang dicapai tidak seperti itu," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, pemerintah mensetop pembahasan pembentukan Densus Tipikor di tingkat eksekutif. Menkopolhukam Wiranto mengatakan hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas antara Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, MenPAN-RB Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana Kepresidenan.
Beberapa saat sebelumnya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan pembentukan Densus Tipikor adalah hal yang tak perlu. JK yakin pemberantasan tipikor masih dapat ditangani tanpa perlu membentuk satuan baru yakni Densus Tipikor.
"Hal hal seperti ini harus kita lihat ,maunya pemerintah mengapa tidak perlu, kita lihat. Dalam catatan lain bisa juga tidak perlu ini, memang pemerintah sekarang tidak ingin ada pemberantasan korupsi, tidak ada arah jelas pemberantasan korupsi. Ini juga nanti kita akan tanyakan kepada Menkum HAM," kata Desmond.
Desmon menilai, DPR bersama Polri, KPK, dan Kejagung harus melihat secara objektif untuk mengetahui perbedaan dan persamaan mereka untuk mencapai cita cita negara yang bebas korupsi.
"Jadi menurut saya apapun hari ini bicara densus, satgas dan semuanya bisa ngomong sama kami. Masih antara apakah akan ada densus, apakah akan tiada densus itu. Kita harus melihat objektif," tambahnya menjelaskan.