Jakarta, CNN Indonesia -- Warga gusuran Kampung Pulo yang menetap di Rusun Jatinegara Barat sedang dilanda harapan sekaligus kecemasan. Mereka disodorkan Surat Perjanjian Sewa baru oleh pengelola Rumah Susun untuk memperpanjang masa sewa selama dua tahun ke depan.
Kebanyakan masa sewa rusun jatuh tempo pada September, Oktober, dan November 2017. Sementara, syarat untuk mendapatkan Surat Perpanjangan Sewa adalah pelunasan tunggakan sebelumnya. Masalahnya, banyak dari mereka masih memiliki banyak tunggakan sewa. Kebanyakan warga bekas gusuran Kampung Pulo merupakan keluarga miskin.
Edi (62), korban gusuran Kampung Pulo, mengaku sudah 16 bulan belum membayar sewa di Tower A Rusun Jatinegara Barat. Pensiunan pegawai swasta itu mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan bekerja sebagai Marbot atau petugas di masjid di sekitar Rusun Jatinegara Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya sewa di rusun tersebut diistilahkan dengan iuran pemeliharaan lingkungan. Besarannya mencapai Rp300 ribu per bulan. Selain itu, ada tambahan biaya air Rp5.000 per meter kubik.
Sementara, pekerjaannya sebagai Marbot itu menghasilkan gaji sebesar Rp. 400 ribu-500 ribu per bulan. Belum lagi ia harus menanggung biaya hidup empat orang anak. "Berat, mas," keluhnya, kepada CNNIndonesia.com, saat berbincang di teras Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Selasa (31/10).
Lebih jauh, Edi mengaku kehidupan keluarganya di Rusun selama dua tahun pasca penggusuran semakin berat. Tinggal di rusun, katanya, tak ada yang gratis. Iuran keamanan, air, hingga listrik, ditanggung sendiri. Padahal, menurutnya, saat awal kepindahannya ke Rusun, Pemerintah menjanjikan subsidi.
"Dulu saya hidup tenang punya rumah sendiri, sekarang pusing memikirikan biaya-biaya sewa selama disini, belum lagi
mikirin makan," ujar dia.
 Warga menyaksikan penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2015. ( Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Edi juga mengaku kecewa belum mendapatkan hak kompensasi ganti rugi atas rumah yang digusur pemerintah saat itu. Baginya, penerintah hanya 'manis di bibir'.
"Dulu Jokowi pas kampanye Pilpres (2014) pernah bilang ke warga Kampung Pulo kalau 'Kandang ayam dan pohon pun akan kita ganti'. Tapi nyatanya, sekarang enggak ada kita terima sepeserpun," ketusnya.
Senada, ia kecewa dengan perlakuan Gubernur DKI berikutnya, Basuki T. Purnama alias Ahok, yang justru disebutnya semakin mencekik leher warga Kampung Pulo akibat biaya sewa di Rusun. Belum lagi jika ia mengingat perlakukan Satpol PP yang bertindak kasar saat mengeksekusi rumahnya.
Edi terkenang dengan kebahagiaannya saat hidup bersama keluarga di rumah milik sendiri di Kampung Pulo meski sering kebanjiran. Meski begitu, ia berharap Pemprov DKI memenuhi janjinya untuk membayar hak ganti rugi rumahnya itu sebesar Rp 60 juta.
Di tempat yang sama, Gunawan (50), mengaku menunggak biaya sewa rusun selama 1 tahun. Pria yang sehari-harinya membuka layanan servis elektronik ini mengaku berat untuk membayarnya di tengah jasa perbaikan barang elektronik miliknya sepi pesanan. Hal ini berbeda saat ia masih di Kampung Pulo dengan pesanan yang melimpah.
Baginya, pengenaan iuran sewa penghuni Rusun adalah tak masuk akal. Pemerintah dianggapnya hanya ingin mengambil keuntungan di atas penderitaan warga yang tergusur.
"Saya
kan dulu punya rumah, hidup gratis.
Lah ini, disuruh tinggal di Rusun, suruh bayar. Dimana logika matematikanya pejabat itu? Cuma untung
doang pikirannya," cetus dia.
Senada, Gunawan juga mengaku biaya ganti rugi atas rumahnya yang digusur pemerintah belum diganti seluruhnya. Ia menaksir harga rumahnya di Kampung Pulo Rp 40 juta. Ia mengaku Pemerintah pernah mendata warga gusuran untuk diberikan ganti rugi.
Kini Gunawan, Edi, dan eks warga Kampung Pulo lainnya sedang mencari cara untuk melunasi sisa tunggakan sewa yang belum dibayar. Salah satunya, cicilan Rp 10 ribu per hari dengan sistem tabungan.
"Sekarang saya mengajak warga buat sedikit-sedikit menabung, 10 ribu kita kumpulin buat disetor ke pengelola, agar tak berat," ujar Gunawan.
 Proyek pembuatan turap kali Ciliwung di wilayah Kampung Pulo, Jakarta, 19 Januari 2016. ( Foto: Adhi Wicaksono) |
Selain itu, Edi dan Gunawan berharap uluran tangan Gubernur DKI yang baru, Anies Baswedan, agar memudahkan kehidupannya selama di Rusun. Setidaknya, menghapus biaya sewa.
"Anies-Sandi
kan dulu menang telak disini,
moga kita diperhatikan
lah kondisi disini, kita akan terus membujuk mereka agar kita bisa hidup layak dan ganti rugi diberikan," tambah Gunawan.
Terpisah, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Jatinegara Barat Vita Nurviatin mengatakan, dari 512 unit Rusun yang terisi warga relokasi dari Kampung Pulo, sebanyak 302 unit diantaranya menunggak sewa hingga Oktober 2017.
Rinciannya, sebanyak 110 unit Rusun di Tower A menunggak sewa mencapai Rp. 462.614.500, sebanyak 192 unit Rusun di Tower B menunggak sewa sebesar Rp. 552.465.150.
"Jika digabungkan keseluruhan total yang belum dibayarkan sejumlah Rp. 1.015.070.650 (Rp 1,015 miliar)," ujar Vita, di kantornya.
Biaya sewa perbulan itu, lanjutnya, dialokasikan untuk biaya pelayanan Rusun, yakni pengangkutan sampah, keamanan, dan perawatan sarana dan prasarana.
Vita mengaku, sebagian besar penunggak sewa berasal dari warga gusuran Kampung Pulo. Ia memberikan tenggat waktu sampai bulan Desember bagi warga dengan tingkat ekonomi yang berkecukupan untuk mencicilnya sebelum bisa mendapatkan Surat Perjanjian Sewa baru.
"Iya
kan mereka sudah dilayani, kebersihan dan sampah sudah dibersihkan, setidaknya bagi yang mampu tahu kewajibannya untuk membayar, meskipun dicicil," ujarnya.
Namun, hal berbeda diterapkan bagi warga miskin. Vita mengaku akan memberikan Surat Perjanjian Sewa baru kepada mereka agar dapat melanjutkan sewa di Rusun tersebut hingga dua tahun ke depan. Sama halnya dengan warga bekas gusuran Kampung Pulo yang tinggal di Rusun itu. Pihaknya menerapkan kelonggaran sanksi jika menunggak bayar sewa.
"Mereka kalau telat hanya ditegur dan dikasih Surat Peringatan saja, tidak sampai dikeluarkan. Ya gimana, namanya juga warga relokasi. Kita juga sudah dapat persetujuan tentang ini dari dinas," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok, pada Agustus 2015, pernah menawarkan ganti rugi hingga 1,5 kali bagi warga yang memiliki bangunan dan lahan di Kampung Pulo yang akan dibangun Rusun. Syaratnya, ada bukti kepemilikan resmi.
Namun, bagi warga yang tinggal di lahan milik negara, kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/8/2015), Pemerintah tidak akan mengganti rugi lahan tersebut.