"Tidak tahu," kata Setnov singkat, saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11).
Jaksa KPK lantas mengonfirmasi Setnov soal kepemilikan PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu merupakan salah satu pemegang saham di PT Murakabi Sejahtera. Setnov mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu waktu pertama kali, Mondialindo saya pernah menjadi komisaris di sana," ujarnya.
Menurut Setnov, perusahaan tersebut telah ia jual kepada seorang bernama Khairul Taher.
Setnov juga tak tahu jika mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana. "Tidak tahu yang mulia," tuturnya.
PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu perusahaan yang membentuk konsorsium untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Konsorsium Murakabi juga merupakan bentukan Andi Narogong lewat Tim Fatmawati.
PT Murakabi Sejahtera sempat dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, yang tak lain merupakan keponakan Setnov. Selain Irvanto, ada anak Setnov, Dwina Michaela yang duduk sebagai komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Sayangnya Setnov mengaku tak tahu bila ada nama anaknya di perusahaan, yang juga disiapkan Andi Narogong untuk ikut tender proyek e-KTP. "Tidak tahu," kata Setnov.
Setnov mengaku tak tahu jika ada saham yang dimiliki istri dan anaknya di PT Mondialindo Graha Perdana. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Ketua Umum Partai Golkar itu membantah memiliki kantor di Menara Imperium lantai 27. Dia mengaku memiliki kantor di gedung tersebut, tetapi berada di lantai 20. Kantor itu, menurut Setnov, telah dijual ke orang lain.
"Seingat saya lantai 20 yang saya punya dengan saudara Sudiro (di Menara Imperium)," tuturnya.
PT Murakabi Sejahtera menjadi pemimpin Konsorsium Murakabi. PT Murakabi didirikan pada 2007 yang sahamnya dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana dan Vidi Gunawan, adik dari Andi Agustinus.
Ini terungkap dalam bukti berupa Akta Nomor 13 tanggal 20 April 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Murakabi Sejahtera yang dibuat di hadapan Hilda Yulistiawati, Notaris di Tangerang.
Namun, dalam proses tender proyek e-KTP, Konsorsium Murakabi kalah dari Konsorsium PNRI, yang juga disiapkan Andi Narogong lewat Tim Fatmawati.
[Gambas:Video CNN]
Setnov mengaku tak tahu jika ada saham yang dimiliki istri dan anaknya di PT Mondialindo Graha Perdana. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)