Setnov Sering Jawab Lupa Kala Bersaksi di Sidang e-KTP

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 16:35 WIB
Setya Novanto beberapa kali menjawab lupa, saat ditanya hakim dan jaksa dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong.
Ketua DPR Setya Novanto sering menjawab lupa ketika ditanya hakim dan jaksa dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto sering menjawab lupa saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus Narogong.

Ketua majelis hakim John Halasan Butar-Butar mempertanyakan jawaban Setya Novanto tersebut.

"Tadi dalam beberapa hal, Anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak lupa? Tadi saya cermati Anda memberi jawaban, lupa, lupa, lupa. Kenapa begitu banyak yang lupa?" kata Hakim Jhon sebelum menutup sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa kali Setnov mengaku lupa, saat ditanya hakim maupun jaksa penuntut umum. Pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, seputar pertemuan-pertemuan yang disebut dihadiri Setnov sampai kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera.


Kata Setnov, dia lupa karena kejadian tersebut sudah lama terjadi.

"Kami lebih banyak enggak tahu, karena sudah begitu lama. Dan masalah berkaitan dengan itu (proyek e-KTP) betul-betul kami tidak mengetahui yang mulia," tuturnya.

Hakim John kemudian mempersilakan Setnov meninggalkan ruang sidang.

Menurut hakim John, keterangan mantan Ketua Fraksi Golkar itu sudah cukup. Namun jika dibutuhkan kembali, kata dia, Setnov bisa dipanggil kembali.

"Baik kepada saudara Setya Novanto sementara keterangan anda dianggap cukup. Tetapi barangkali harus saya katakan bahwa dalam perkembangannya nanti. Ada kemungkinan kalau memang diperlukan lagi, Anda diundang lagi di sini," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Setnov bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong. Dia hadir bersama saksi-saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Staf keuangan PT Sandipala Arthapura Fajri Agus Setyawan, Deniarto Suhartono.

Kemudian mantan Panitia pemeriksa dan penerimaan barang Kementerian Dalam Negeri Endah Lestari serta Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri Rudy Indrato Raden.

Sementara itu, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan Setnov dan Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Junaidi tak hadir.

Dalam sidang awal, Setnov mengaku mengenal Andi Narogong. Menurut dia, dirinya mengenal Andi Narogong sejak 2009.

Namun saat itu, kata Setnov, dirinya tak membicarakan proyek e-KTP dengan Andi Narogong.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER