Jakarta, CNN Indonesia -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi pemantau pelangaran lalu lintas, Electronic Registration and Identification (ERI).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan aplikasi ini merupakan implementasi dari konsep tilang modern dengan menggunakan perangkat kamera pemantau (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan.
Dia menerangkan, CCTV akan memfoto pelat nomor kendaraan bermotor dan memberikan data seputar lokasi pelanggaran lalu lintas. Setelah itu, data yang terekam akan masuk ke dalam data pemilik kendaraan yang ada di aplikasi ERI. Surat tilang pun akan dikirim ke alamat pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito, ERI dapat mengawasi pengemudi yang melanggar batas kecepatan, pengguna bahu jalan, pelanggar marka jalan dan lampu lalu lintas, hingga mengangkut barang melebihi aturan dan pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Sejumlah titik yang telah dipasangi CCTV di antaranya adalah ruas tol Dalam Kota, Jakarta-Merak, Jakarta-Cikampek, Lingkar Luar Jakarta (JORR) 2, serta Jakarta-Jagorawi.
"Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang, jumlah kendaraan yang lewat di jalan tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," kata Tito di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/11).
Jenderal bintang empat itu juga meresmikan fasilitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara daring atau satuan adminstrasi manunggal satu atap elektronik (e-samsat) untuk Pulau Jawa dan Bali.
Dia berharap, fasilitas pelayanan ini dapat berkembang dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia pada waktu mendatang.
"Sekarang Samsat online, se-Jawa dan Bali sudah bisa dilakukan, ke depan akan berkembang di seluruh Indonesia," kata Tito.
Kemudian, dalam bidang pengaduan masyarakat, masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119. Menurut Tito laporan masyarakat akan dibuka selama 24 jam dan akan segera diproses.
"Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi
contact center," katanya.
Tito menerangkan, peresmian sejumlah program modernisasi layanan kepolisian lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Ada banyak komplain di lalu lintas. Saya minta ke jajaran lalu lintas agar diperbaiki sistemnya, dimodernisasi, juga perbaikan kualitas sumber daya manusia," tutur mantan Kapolda Papua itu.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sistem pelayanan Polri yang telah semakin canggih saat ini. Ia berharap, Polri dapat menjaga dan terus meningkatkan hal ini pada hari mendatang.
"Kecanggihan kepolisian mulai baik, ini harus dijaga. Kami mengapresiasi Korlantas. (Dulu) kalau SIM habis di Merauke harus diurus ke kota lain, tapi sekarang orang puas bikin SIM di Jakarta cepat tidak ada calo," tutur Tjahjo.
(wis/djm)