“Ada proses hukum. Jangan sampai ada tindakan tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta hentikan,” ujar Jokowi di BaseOps Halim Perdana Kusuma, Jumat (10/11).
Ia kembali menyatakan, segala proses hukum harus dihentikan apabila tidak sesuai fakta dan tidak didukung bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Tapi saya minta tidak ada kegaduhan,” Jokowi menegaskan.
Perpanjangan pencegahan dikeluarkan tak lama setelah Setya menang praperadilan atas status tersangka perkara e-KTP.
Peningkatan perkara ini pertama kali terkuak setelah tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum diterima pelapor Sandy Kurniawan dan ditunjukkan Fredrich Yunadi sebagai rekan pelapor. (djm/djm)