Jokowi Minta Tidak Ada Gaduh di Kasus SPDP Agus-Saut

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 10 Nov 2017 10:06 WIB
Presiden Jokowi menyatakan, segala proses hukum harus dihentikan apabila tidak sesuai fakta dan tidak didukung bukti lainnya.
Presiden Jokowi menyatakan, segala proses hukum harus dihentikan apabila tidak sesuai fakta dan tidak didukung bukti lainnya. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, segala proses hukum terutama yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI harus berjalan tanpa keributan dan berdasarkan fakta.

“Ada proses hukum. Jangan sampai ada tindakan tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta hentikan,” ujar Jokowi di BaseOps Halim Perdana Kusuma, Jumat (10/11).

Ia kembali menyatakan, segala proses hukum harus dihentikan apabila tidak sesuai fakta dan tidak didukung bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan menyikapi dinaikkannya kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang menjadi penyidikan.

“Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Tapi saya minta tidak ada kegaduhan,” Jokowi menegaskan.

Sebelumnya, Agus dan Saut dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan surat masa perpanjangan pencegahan ke luar negeri bagi Ketua DPR RI Setya Novanto terkait perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Perpanjangan pencegahan dikeluarkan tak lama setelah Setya menang praperadilan atas status tersangka perkara e-KTP.

Peningkatan perkara ini pertama kali terkuak setelah tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum diterima pelapor Sandy Kurniawan dan ditunjukkan Fredrich Yunadi sebagai rekan pelapor. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER