Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tak bertindak tegas dalam menyikapi upaya kriminalisasi terhadap pimpinan komisi antirasuah yang dilakukan oleh pihak Ketua DPR RI Setya Novanto.
Direktur Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan, komitmen Jokowi untuk memperkuat KPK hanya sebatas retorika, tanpa aksi nyata untuk menyelamatkan KPK dari kriminalisasi dan pelemahan.
"Jokowi hanya bilang ingin penguatan hukum, KPK harus dikuatkan, kasus Novel harus ditutaskan, tapi sampai hari ini (KPK) semakin melemah, sehingga sampai pada kriminalisasi KPK," ujarnya, di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pelemahan terhadap KPK gencar dilakukan sejak Jokowi menjadi Presiden yang dilakukan oleh berbagai pihak.
"Sejak awal Jokowi jadi Presiden sampai sekarang, terlihat KPK seperti tak berhenti digerus. Penggerusan ini terlihat saat DPR membentuk Pansus Angket, terbaru hari ini adalah kriminalisasi terhadap Ketua KPK di Bareskrim," tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK sudah sampai tahap serius dan sistematis. Aparat penegak hukum lain, katanya, justru ikut-ikutan melemahkan KPK.
Satu-satunya pihak yang bisa menjaga KPK, lanjut dia, adalah Presiden. Lantaran itulah dia meminta Jokowi bisa tegas terhadap aparat penegak hukum. Bagi Ray, apa yang terjadi terhadap pimpinan KPK dalam kasus dugaan surat palsu di Bareskrim Polri merupakan lanjutan kriminalisasi terhadap KPK.
Ketegasan itu dipandangan sebagai jaminan dari Jokowi dan membuat KPK dan pejuang antikorupsi lebih tenang dalam kerja pemberantasan korupsi.
"Iya, ini adalah serangan balik terhadap KPK. Saya pikir Presiden harus melindungi KPK dan para pegiat anti korupsi. Ini nyawa. Banyak pegiat anti-korupsi di daerah itu sering mendapat intimidasi," keluhnya.
Sebelumnya anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan pimpinan KPK dalam kasus surat palsu ke Bareskrim Polri. Selain itu, ia juga melaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan sejumlah Penyidik di lembaga antirasuah ke Polri.
Saat mengomentari upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu, Jokowi menyebut bahwa segala proses hukum terutama yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI harus berjalan tanpa keributan dan berdasarkan fakta.“Ada proses hukum. Jangan sampai ada tindakan tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta hentikan,” ujar Jokowi di BaseOps Halim Perdana Kusuma, Jumat (10/11).Ia menyatakan, segala proses hukum harus dihentikan apabila tidak sesuai fakta dan tidak didukung bukti lainnya. (arh/asa)