Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah tahanan kasus tindak pidana terorisme di Rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11) mengamuk. Mereka memprotes penyitaan telepon genggam milik tahanan oleh petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, tahanan menjebol pintu sel, pinyu pagar dan memecahkan kaca.
“Pintu sel tahanan dijebol, pintu pagar lorong blok, kaca jendela di blok C dan blok B,” kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rikwanto, insiden bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali, usai salat Jumat.
Namun, salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memancing reaksi tahanan dari blok lain.
Menyikapi itu, petugas langsung mengambil tindakan dengan melepaskan tembakan ke atas untuk memberikan tanda terjadi keributan kepada petugas lain sekaligus peringatan kepada tahanan.
Kejadian tak berlangsung lama, petugas menurut Rikwato sudah bisa menenangkan napi kembali. “Saat ini suasana sudah bisa direda oleh petugas,” ujarnya.
(arh/sur)