Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2018 sebesar Rp77.110.885.760.609.
Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang juga turut dihadiri oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Esok, rapat paripurna DPRD DKI akan mengesahkan RAPBD itu.
"Total APBD DKI Jakarta Rp77.110.885.760.609," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah di rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah selanjutnya, kata Saefullah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melakukan input komponen anggaran tersebut untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada esok hari, Rabu (15/11).
"Akan ada rapat paripurna penyampaian RAPBD," ujarnya.
Sebelum disetujui di rapat Banggar, beberapa anggota DPRD DKI sempat mempertanyakan perihal anggaran yang disampaikan oleh Saefullah tersebut.
Anggota DPRD DKI Komisi B, Bestari Barus mempertanyakan perihal penghapusan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di sejumlah BUMD.
Bestari meminta Pemprov DKI untuk memikirkan secara matang penghapusan PMD tersebut. Pasalnya jika PMD itu dihapuskan dan pihak swasta masuk, maka Pemprov DKI bisa saja kehilangan kontrol atas BUMD itu.
"Swasta akan masuk dan porsi
share berubah, kontrol DKI tidak akan 100 persen," ujar Bestari.
Saefullah menjawab bahwa keputusan penghapusan PMD tersebut telah dibahas dalam rapat Banggar sebelumnya.
Menurut dia, penghapusan PMD di sejumlah BUMD untuk mendorong BUMD lebih profesional dan bisa mandiri.
Di sisi lain, Anggota Komisi B Prabowo Soenirman sempat mempertanyakan tidak tercantumnya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam anggaran tersebut.
Saefullah menjawab, sesuai dengan aturan, RPJMD baru diamanatkan setelah enam bulan gubernur dilantik.
"Dalam amanat undang-undang, RPJMD menurut Undang-undang nomo 23, Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 diamanatkan enam bulan setelah gubernur dilantik," tutur Saefullah.
"Jadi mungkin APBD kita 2018 ini pondasi awal bagi RPJMD lima tahun akan datang," imbuhnya.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dan jawaban, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) pun meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD perihal RAPBD tersebut.
"Anggota DPRD setuju?," kata Sani.
"Setuju," jawab semua anggota DPRD yang hadir dalam rapat Banggar tersebut.
Gubernur Anies Baswedan pun menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD.
Turut serta menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah para pimpinan DPRD di antaranya Ketua DPRD Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana (Sani), Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M. Taufik.
(wis/gil)