Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan delapan titik fokus dalam belanja prioritas pada Rancangan APBD 2018. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Belanja Langsung pada RAPBD 2018 sebesar Rp.40,51 triliun dari total RAPBD 2018 sebesar Rp77,11 triliun.
Hal itu dipaparkan Anies pada rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).
"Pertama, membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE," kata Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OK OCE merupakan bimbingan kewirausahaan demi menambah angka penyerapan tenaga kerja. Tujuannya untuk melahirkan banyak pengusaha baru di Jakarta dengan membangun pos pengembangan kewirausahaan di setiap kecamatan.
Fokus kedua, lanjut Anies, meningkatkan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Mengutip situs www.jakartamajubersama.com, KJP Plus merupakan program untuk merevisi dan memperluas manfaat KJP untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun).
Ketiga, meningkatkan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan
universal coverage. Sementara penataan kawasan secara terpadu menjadi fokus keempat.
Fokus program berikutnya adalah menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP0 Rupiah.
Lalu, fokus keenam menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK Otrip atau One Karcis One Trip.
OK Otrip bertujuan mengintegrasikan angkutan umum seperti mikrolet dan bus dengan bus TransJakarta.
Ketujuh, pemuliaan perempuan dan perlindungan anak. Dan fokus terakhir Anies adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, modern dan melayani.
Untuk mewujudkan kedelapan fokus tersebut, dialokasikan anggaran Belanja Langsung pada RAPBD 2018 sebesar Rp40,51 triliun.
Selain itu, Anies menyatakan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan antara lain pada peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Caranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan mengoptimalisasi penerapan sistem
online untuk pajak daerah, penagihan piutang pajak, dan pemasangan
sticker atau plang bagi penunggak pajak.
"Kemudian, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat Kecamatan, optimalisasi penerapan E-Samsat, serta penyesuaian tarif beberapa jenis pajak," kata Anies.
Adapun total Rancangan APBD 2018 adalah sebesar Rp77,11 triliun atau meningkat sebesar 9,86 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2017 sebesar Rp70,19 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2018 direncanakan sebesar Rp66,62 triliun atau meningkat 6,66 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp62,46 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp71,16 triliun, meningkat 11,87 persen dibandingkan tahun lalu.
(wis)