Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, jajaran pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ketua DPR
Setya Novanto.
Tetapi Wiranto menyatakan, semua orang di Indonesia sama di mata hukum dan harus mematuhi hukum yang berlaku.
“Sehingga siapa pun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya harus mematuhi dan hukum terus berlaku,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Bogor, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini disampaikan guna menegaskan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo tidak akan ikut campur dalam perkara Setya Novanto.
Wiranto tidak mengomentari lebih lanjut perkara
Setya Novanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Menurutnya, hal itu sepenuhnya kewenangan hukum.
Sebelumnya, Setya ditetapkan kembali menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia berulang kali mengabaikan panggilan KPK dengan dalih tidak ada izin dari Presiden.
Kemarin malam, sejumlah penyidik KPK menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar ini tetapi tidak berhasil membawanya ke Gedung KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan bekerja sama dengan Kepolisian memasukkan Setya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tidak segera menyerahkan diri.
Wakil Ketua Fahri Hamzah berpendapat, aksi KPK kemarin didorong ‘orang-orang kuat’ sehingga ia meminta Jokowi bertanggung jawab. Sikap serupa diberikan Kuasa Hukum Setya Frederich Yunadi.
Frederich kemarin menyatakan akan melapor kepada Jokowi atas sikap hukum KPK kepada kliennya
Setya Novanto.
[Gambas:Video CNN] (djm/djm)