KPK Telisik Rencana Setnov 'Serahkan Diri' Sebelum Kecelakaan

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 17 Nov 2017 00:20 WIB
KPK mendalami kebenaran rencana Setya Novanto mau menyerahkan diri ke KPK sebelum kecelakaan terjadi. KPK akan melihat posisi mobil sewaktu perjalanan.
Lokasi kecelakaan mobil yang ditumpangi Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Detikcom/Aditya).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilisik tujuan perjalanan Ketua DPR Setya Novanto dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO sebelum kecelakaan terjadi.

Pada saat wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, Setnov mengaku akan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.

"Tentu kita harus lihat juga kalau kecelakaan itu betul terjadi, posisi mobil apakah menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju arah lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa orang yang ada bersama Setnov saat kecelakaan tunggal tersebut terjadi. Untuk itu, pihaknya ingin mendalami pihak-pihak lain yang ada bersama Ketua Umum Partai Golkar itu.


"Secara teknis bagaimana kondisi kejadian tersebut terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil, siapa saja yang dirawat, berapa orang yang ada di dalam mobil, tentu akan menjadi perhatian KPK," ujarnya.

Menurut Febri, pihaknya belum bisa bicara lebih lanjut apakah pihak-pihak yang bersama Setnov tersebut bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengingat, KPK sudah mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu untuk segera melaporkan. Lembaga antirasuah telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sejak semalam, Rabu (15/11).


"Jadi jangan sampai ada upaya menghalangi, bisa dalam berbagai bentuk. Berupaya untuk mempengaruhi saksi, tersangka, merekayasa fakta, dan lain-lain, tentu bisa menjadi hal yang kita cermati terkait hal ini," tuturnya.

Setnov mengalami kecelakaan tunggal di seputaran kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Mantan Ketua Fraksi Golkar itu diklaim kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi mengalami luka serius dan tak sadarkan diri.

Setnov kini dirawat intensif di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. KPK pun telah mengirim tim penyidik guna memastikan kondisi pria yang sudah masuk daftar buron.

(osc/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER