Golkar Pertanyakan Status Buron Setnov

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 23:16 WIB
Golkar tak habis pikir dengan penetapan buron Setya Novanto oleh KPK mengingat publik saat ini sudah mengetahui keberadaan Setnov.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai buron oleh KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan Setya Novanto alias Setnov dalam daftar pencarian orang alias buron, dipertanyakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Idrus mengaku tak mengerti dengan keputusan KPK itu lantaran keberadaan Setnov saat ini sudah diketahui luas oleh publik.

"Bagaimana, sudah ada orangnya tapi DPO? Saya enggak ngerti," kata Idrus menjawab pertanyaan wartawan saat dirinya mendatangi Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Idrus juga mengimbau semua pihak untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus Setnov yang kini tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Setnov memang sempat dicari oleh KPK selama sekitar 12 jam setelah tim penyidik KPK tak berhasil menangkap yang bersangkutan saat dijemput paksa di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

Proses pencarian itu berakhir sore tadi ketika Setnov diketahui mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpangi Ketua Golkar itu menabrak tiang listrik saat hendak menuju Studio Metro TV untuk wawancara.

Dia langsung dibawa ke RS Medika untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara di waktu hampir bersamaan, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menetapkan Setnov sebagai DPO.


Penetapan DPO sekaligus diikuti dengan permintaan kepada polisi dan Interpol untuk membantu menemukan Setnov. Terkait dengan keberadaan Setnov di RS Medika usai ditetapkan sebagai tersangka, Febri mengatakan telah mengirim tim penyidik untuk mengecek Setnov di rumah sakit tersebut.

"Jadi kami akan perhatikan bagaimana kondisi tersangka di sana, namun kami juga akan melihat kronologis secara persis seperti apa," kata Febri.

"Apakah kecelakaan tersebut kalau memang itu terjadi kecelakaan, benar-benar terjadi dan berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaaan atau proses hukum lain, atau masih bisa dilakukan pemeriksaan. Itu perlu dicek lebih lanjut," imbuhnya.


Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi sebelumnya mengatakan bahwa kliennya mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat kecelakaan sore tadi. Sementara mobil yang ditumpangi Setnov disebut mengalami kerusakan parah di bagian depan.

"Kaca kanan dan kiri juga pecah semua," ujar Fredrich.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER