Idrus Marham: Novanto Ada, Enggak Lari

Muhammad Andika Putra & Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 17 Nov 2017 09:50 WIB
Sekjen Golkar Idrus Marham mengklaim Setnov kooperatif dan siap mengikuti proses hukum di KPK dalam perkara korupsi e-KTP.
Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut Setnov siap diperiksa KPK jika sudah sehat. (Detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar menegaskan Setya Novanto tidak pernah lari dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua DPR itu menurut Idrus siap mengikuti proses hukum sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik.

“Novanto ada, enggak lari,” kata Idrus saat ditemui di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

Idrus mengatakan, kecelakaan terjadi saat Setnov hendak menuju kantor stasiun televisi swasta di Jakarta Barat. Namun karena waktu yang mepet, wawancara diputuskan melalui sambungan telepon.
Selain itu Setnov juga buru-buru karena berniat menuju Gedung KPK untuk menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setnov kemudian menuju kantor Golkar untuk menyampaikan niatnya menyerahkan diri ke KPK. Saat di perjalanan itulah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

Karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, Setnov menurut Idrus belum bisa diperiksa KPK. Namun ia menegaskan, Ketua Umum Golkar itu akan kooperatif.

“Pasti Novanto akan kooperatif dan ikuti proses hukum,” katanya.

Sejauh ini, kata Idrus, belum bisa ditentukan kapan pemeriksaan dilakukan pada Setnov meski sejak semalam tim KPK sudah tiba di rumah sakit.
Idrus juga yakin, KPK akan bekerja profesional dengan memahami kondisi kesehatan Setnov ini. Apalagi Setnov juga sudah menyatakan kesiapannya diperiksa KPK.

Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas tadi malam. Ia sempat dikabarkan tidak sadar. Namun KPK tidak percaya begitu saja dan mengirim tim ke rumah sakit tempat Setnov dirawat.

KPK sempat menyatakan rumah sakit tidak kooperatif perihal kondisi kesehatan Setnov. KPK berkepentingan untuk mengetahui kondisi kesehatan tersangka e-KTP itu untuk dipindahkan ke rumah sakit rujukan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER