Pengacara Setnov: Penyidik KPK Kayak Mau Ajak Perang

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Nov 2017 05:24 WIB
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mempermasalahkan banyaknya penyidik KPK yang mendampingi kliennya dirawat di RSCM usai kecelakaan.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mempermasalahkan banyaknya penyidik KPK yang mendampingi kliennya dirawat di RSCM usai kecelakaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mempermasalahkan banyaknya jumlah penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) yang ikut mendampingi kliennya saat berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Freedrich menilai, banyaknya penyidik KPK itu seperti mau berperang.

"Tadi kan (KPK) bawa 40 orang lebih, kan seperti mau ngajak perang, kan begitu," kata Fredrich di RSCM, Jumat (17/11).
Fredrich mempertanyakan alasan KPK hingga menyiapkan jumlah penyidik yang begitu banyak untuk mendampingi Setnov di RSCM.

"Padahal ngapain bawa orang begitu banyak," ujar Frederich yang pernah ikut tes seleksi calon pimpinan KPK pada 2010 lalu itu.
KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap Setnov yang telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun KPK membantarkan penahanan itu karena selain ditolak pihak Setnov juga berkaitan dengan alasan kesehatan akibat kecelakaan pada Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembantaran penahanan merupakan penangguhan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan. Pembantaran penahanan dapat diberikan karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang diperkuat dengan keterangan dokter.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kuasa hukum Setnov menolak menandatangani surat pembantaran tersebut. Penyidik pun lantas membuat BAP penolakan dan menandatangani pembantaran penahanan.

Sementara Setnov menjalani rawat inap di RSCM dengan penjagaan ketat dari penyidik KPK dan Polri.

Catatan redaksi: Judul berita diubah dari yang sebelumnya: "Pengacara Setnov: Penyidik KPK Kaya Mau Ajak Perang", karena terdapat kesalahan pengeditan.  (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER