Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memindahkan penahanan tersangka dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP),
Setya Novanto ke rumah tahanan (rutan) KPK. Saat ini Setnov dirawat di RSCM Medika.
“Sabar ya kita tunggu dulu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil serangkaian tes kesehatan yang dilakukan ikatan dokter indonesia (IDI) dan dokter RSCM terhadap Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KPK mengikuti apa rekomendasi dokter. Kita percaya dokter RSCM profesional,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, IDI melakukan serangkaian tes terhadap
Setya Novanto. Tes tersebut meliputi daya ingat, komunikasi verbal, pendengaran, reaksi, dan tes kejiwaan.
Tes terhadap Setya Novanto itu dilakukan sepuluh dokter IDI. Dokter dari RSCM juga melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mengetahui hasil tes tersebut. Ia menambahkan, tes yang dilakukan dokter IDI kepada kliennya sangat banyak, sehingga pihaknya masih menunggu hasil akhirnya.
"Saya enggak bisa komentar, karena ini merupakan tes profesional, saya enggak ngerti hasilnya seperti apa, karena itu rahasia dokter," katanya.
Setnov dirawat di RSCM Kencana akibat kecelakaan lalu lintas yang ia alami, Kamis (16/11) malam. Setelah sempat menjalani pengobatan pertama, dan perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, pada Jumat (17/11) siang Setnov dipindahkan ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat.
KPK telah menetapkan pembantaran penahanan terhadap
Setnov pada Jumat (17/11) malam.
Pembantaran penahanan merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan. Pembantaran penahanan dapat diberikan karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap), diperkuat dengan keterangan dokter. Pembantaran penahanan berakhir apabila menurut keterangan ahli (dokter), tersangka sudah sembuh.
[Gambas:Video CNN] (djm/djm)