Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin tidak setuju jika pemerintah Indonesia menarik seluruh personel TNI dari wilayah Papua.
Pernyataan Hasanuddin itu menanggapi kelompok akademisi internasional yang meminta pemerintah Indonesia menarik militernya dari Bumi Cenderawasih.
"(Kalau ditarik) Terus diganti apa? Hansip?" ucap Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kelompok yang menamai diri sebagai International Academics for West Papua itu menduga TNI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap masyarakat setempat sejak 1969 silam.
Saat berusaha menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut, mereka mengklaim kerap dipersulit TNI. Oleh karena itu, mereka menganggap wilayah Papua mesti steril dari TNI agar pengungkapan dugaan pelanggaran HAM dapat berjalan secara optimal.
Hasanuddin menilai anggapan akademisi internasional tersebut mengada-ada. Dia mengatakan situasi di Papua sejak dulu tidak seperti yang kelompok akademisi paparkan. Terlebih, pemerintah Indonesia berhak menaruh personel tentara di wilayahnya sendiri.
"Tentara, tentara Indonesia kok. Kecuali kalau bukan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Hasanuddin.
Dia pun tidak setuju dengan permintaan kelompok akademisi agar ekspor senjata yang dilakukan Indonesia dihentikan terlebih dahulu hingga dugaan pelanggaran HAM di Papua diselesaikan.
"Ndak usah terlalu mengada-ada," kata Hasanuddin.
Hal senada dituturkan Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Kharis Almasyhari.
Dia mengamini sejak dulu banyak terjadi peristiwa yang berbumbu kekerasan di Papua. Namun, semua pihak harus imbang dalam memandang dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Jangan hanya melihat kalau tentara polisi bergerak disebut melanggar HAM. Harus adil dong. Seimbang," kata Abdul.
Abdul menegaskan sudah banyak kelompok yang melakukan tindakan kriminal di Papua terhadap warga sipil sejak dulu. Seringkali pula, tindakan kriminal yang dilakukan sudah tidak bisa lagi dianggap biasa.
Salah satunya yakni Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) yang menyandera warga di dua desa. Hal itu, kata Abdul, juga termasuk dugaan pelanggaran HAM.
"Kalau mereka mengatakan tentara melanggar HAM karana membebaskan sandera, lah mereka menyandera oramg juga melanggar HAM," kata Abdul.
Pernyataan Abdul ditambahkan anggota Komisi I Fraksi Demokrat, Roy Suryo. Dia menilai pemerintah Indonesia tetap harus menaruh personel TNI di wilayah Papua.
Papua merupakan wilayah terluar Indonesia atau daerah perbatasan. Papua pun kaya dengan sumber daya alam. Atas dasar itu, Roy menilai Papua merupakan wilayah yang rawan dimanfaatkan pihak luar sehingga perlu pengawasan.
"Justru kalau kita terlalu lunak itu ada yang memanfaatkan posisi Indonesia" Kata Roy.
(osc/djm)