GMPG Kecewa Pleno Golkar Tak Berhentikan Setya Novanto

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 22 Nov 2017 10:04 WIB
Pengurus GMPG Mirwan Bz Vauly kecewa dengan hasil rapat pleno Golkar yang tidak menghentikan Setya Novanto dari jabatan ketua umum.
Sejumlah pengurus hadir dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, di kantor DPP Golkar. Jakarta, Selasa 21 November 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) menyatakan kecewa dengan keputusan rapat pleno DPP Golkar yang tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar.

Pengurus GMPG Mirwan Bz Vauly mengatakan, tak dicopotnya Setnov sebagai Ketum merupakan kekelahan telak yang dialami Golkar.

"Untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setnov. Dan sekali lagi Golkar sukses diperdayai dengan dalil-dalil kepastian hukum," ujar Mirwan dalam pesan tertulis, Rabu (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirwan menuturkan, rapat pleno seolah tidak berdaya merealisasikan aspirasi publik yang meminta Setnov dicopot sebagai Ketum. Ia melihat, pengurus DPP dan DPD tidak berdaya hanya karena dua buah surat Setnov yang ditulis dari balik jeruji KPK.

Setnov menulis surat yang berisi permintaan agar tidak dicopot sebagai Ketum Golkar. Dalam surat itu, ia menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar hingga putusan praperadilan dikeluarkan. Surat lain yang ditujukan kepada DPR juga meminta agar MKD tidak menggelar rapat pergantian Ketua DPR.  Setnov meminta DPR memberi kesempatan dirinya membuktikan diri tidak terlibat korupsi proyek e-KTP.

Menurut Mirwan, tidak lengsernya Setnov dari jabatannya sebagai Ketum telah membuat Golkar semakin terpuruk.

Golkar, kata dia, semakin memberi celah bagi pihak lain untuk memanfaatkan momentum untuk kepentingan politik jika harus rela menunggu putusan praperadilan.
Padahal, ia menilai, masalah Golkar akan selesai jika Setnov lengser dari jabatannya selaku Ketum Golkar.

"Menunggu sampai hasil peraperadilan, sama saja menyediakan muka di pukul terus menerus. Sama saja menjadikan badan jadi samsak tinju untuk dipukul lawan," ujarnya.

Rapat pleno pengurus DPP Golkar yang digelar Selasa (21/11) memutuskan Setnov tetap menjadi ketua umum. Pleno juga menujuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum hingga adanya keputusan praperadilan yang diajukan Setnov.

Setnov resmi ditahan di Rutan KPK sejak Minggu (19/11) pasca ditetapkan kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017.

Setnov bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER