Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan TNI akan selalu menghormati hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam menumpas kelompok kriminal separatisme bersenjata (KKSB) di Papua.
Gatot mengutarakan hal tersebut usai menghadiri acara malam keakraban Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (22/11).
“Panglima paling tinggi TNI adalah hukum. Jadi semua pasti berdasarkan hukum,” kata Gatot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dipertegas kembali apakah aspek HAM akan diperhatikan oleh TNI, Gatot menjawab, “Hukum kan [mencakup] HAM juga.”
Gatot lalu bercerita tentang ucapan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai langkah-langkah menumpas kelompok teroris di Filipina. Duterte, lanjut Gatot, bakal mengesampingkan HAM dalam rangka melindungi rakyat Filipina dari kelompok teroris.
Sebelum mengutarakan perhatian TNI terhadap hukum dan HAM, Gatot sempat menceritakan kesulitan proses evakuasi warga yang terisolasi oleh KKSB di desa Banti dan Kimbely, Tembagapura. Gatot bercerita perihal itu saat memberi sambutan di hadapan anggota Pepabri.
Satgas yang terdiri dari TNI dan Polri, lanjut Gatot, menempuh misi yang sangat sulit. Dia mengatakan Satgas harus menempuh jarak 5 km dengan medan yang sulit.
Wilayah operasi pun berada di Ketinggian lebih 2 ribu meter di atas permukaan laut, sehingga sangat dingin. Terlebih, seringkali turun hujan. Akibatnya, proses evakuasi baru tuntas dilakukan hingga memakan waktu 3 hari 3 malam.
 Foto: Dok. Puspen TNI |
Bahkan, ada yang memakan waktu hingga 5 hari 5 malam.
Akan tetapi, di kala sulitnya medan operasi tersebut, Gatot mengaku telah memberi perintah agar prajuritnya tidak asal menembak.
“Saya tidak ekspose saja, ada prajurit saya yang terluka pada jam 1 pagi karena pegang ranting tiba tiba patah. jatuh 11 meter. Tetapi Mereka tetap bisa senyap” kata Gatot.
Berdasarkan keterangan aparat dan pemerintah, sedikitnya 1.300 warga sipil di Banti dan Kimbely, Tembagapura, Papua terisolasi karena intimidasi KKSB.
Satgas Penanggulangan KKSB yang terdiri dari personel gabungan TNI dan Polri lalu melakukan operasi evakuasi terhadap warga yang terisolasi tersebut.
Pada Jumat lalu (17/11), TNI dan Polri berhasil mengevakuasi 347 orang ke Sport Hall di Mile 66 Tembagapura dari Desa Banti dan Kimbely. Namun, jumlah itu tak mencakup seluruh penduduk di dua kampung tersebut.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan warga asli Papua yang berada di kampung Banti enggan dievakuasi. Boy mengatakan mereka memilih kembali dan menetap di kampungnya.
Satgas kembali melakukan operasi evakuasi pada Sabtu (18/11). Satgas berhasil memindahkan 344 warga non-Papua yang tinggal di kampung Kimbeli ke Timika dengan menggunakan 10 unit bus.
Warga non-Papua yang dievakuasi itu lalu diserahkan Kepolisian kepada Pemkab setempat dan seterusnya diserahkan kepada masing-masing ketua paguyuban untuk pemulangan mereka ke rumah masing-masing.
Satgas kembali berhasil mengevakuasi ratusan warga dari desa Banti yang sebelumnya tidak mau meninggalkan tempat tinggalnya. Mereka dipindahkan ke wilayah relatif aman di Timika menggunakan 12 unit bus.
(gil)