Nantinya, kata Sandi, para personel TGUPP ini ditugaskan untuk memonitor 23 rencana kerja Anies dan Sandi selama lima tahun memimpin ibu kota.
“Iya, itu salah satu tugas mereka untuk memastikan, memonitoring (23 rencana kerja),” ujar Sandi di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kan, ada delivery-nya dari 23 rencana kerja itu,” kata dia.
Dhani menyebut jumlah 70an personel tersebut jika dirinci memiliki tupoksi dan tanggung jawab kerja yang berbeda-beda dan selaras dengan 23 rencana kerja Anies dan Sandiaga.
“Iya, jadi dalam TGUPP itu sudah ada pembidangan, makanya jumlahnya jadi gendut,” kata Dhani saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Lebih lanjut, Dhani pun memaparkan akan ada beberapa layer dalam TGUPP tersebut.
Personel-personel TGUPP akan dibagi ke dalam pembidangan seperti tim profesional, tim ahli, dan tim pelaksana. Ketiganya memiliki sistem kerjanya masing-masing.
“Nanti dibagi tiga layer, begitu jadinya memang tupoksinya beda-beda, si a khusus ahli bidang ini, si b khusus ahli di sana, misalnya begitu,” kata dia.
Namun, terkait pengangkatan personel, Dhani menyebut hal itu sepenuhnya merupakan weweang Gubernur.
“Itu kebijakan dan hak gubernur, yang jelas yang masuk tim kalau sesuai Pergub dan aturan itu harus yang memang profesional, ahli di bidangnya,” ujar Dhani.
[Gambas:Video CNN] (wis/gil)