Itulah yang dimintakan kuasa hukum terbaru pria yang menjabat Ketua DPR tersebut, Otto Hasibuan. Otto mengatakan itu kepada Setnov agar kliennya tak depresi andai gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal menang seperti sebelumnya.
"Jadi dengan mengajari seperti itu saya bilang ke SN legowo saja, anda mengajukan praperadilan tapi kenyataannya praperadilan yang sekarang kalaupun anda (Setnov) menang ternyata dibuka lagi di penyidikan (oleh KPK)," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, sekalipun Setnov kembali menang praperadilan, tak menutup kemungkinan KPK akan kembali membuka penyidikan baru kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Menurut Otto, sebagai salah satu kuasa hukum Setnov, dirinya harus siap mendampingi kliennya untuk bersidang, meski dalam posisi mengajukan praperadilan ataupun tidak.
"Sekarang atau besok mau kapanpun kan harus (siap) sidang. Sebagai lawyer saya harus siapkan kalau ternyata sidangnya lama atau praperadilannya menang juga kita tidak tahu," katanya. (kid)