Jakarta, CNN Indonesia -- Putri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Setya Novanto, Dwina Michaella dipastikan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi. Menurut Fredrich, Dwina tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran surat yang dikirim penyidik KPK belum diterimanya.
"Nggak (datang), kan surat panggilannya nggak ada," kata Fredrich kepada wartawan, Jumat (24/11).
Fredrich menuturkan, KPK salah alamat mengirimkan surat panggilan untuk putri Setnov dari istri pertamanya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengirimkan surat panggilan untuk Dwina ke alamat rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal kata Fredrich, Dwina sudah memiliki rumah sendiri.
"Beliau kan sudah enggak tinggal di sana, anak-anaknya kan udah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima (suratnya)," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]Fredrich belum mengetahui apakah putri Setnov itu akan memenuhi panggilan KPK jika nantinya surat tersebut dikirimkan ke alamat rumah Dwina.
"Saya belum tahu mereka kan keluarga besar, saya nggak ngerti belum dibicarakan ke saya belum ambil kesimpulan," kata dia.
Sehari sebelumnya, putra Setnov,
Rheza Herwindo juga mangkir dari panggilan penyidik KPK. Tak ada keterangan mengenai ketidakhadiran putra dari istri pertama Ketua Umum Partai Golkar nonaktif tersebut.
Nama Rheza dan Dwina muncul dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Rheza disebut memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Dia memiliki saham di perusahaan itu bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor.
PT Mondialindo Graha Perdana yang memiliki mayoritas saham di PT Murakabi Sejahtera.
Setnov mengakui pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengklaim tak tahu bila anak dan istrinya memiliki saham di perusahaan tersebut.
Sementara Dwina sempat menduduki posisi Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta tender proyek pengadaan e-KTP, namun kalah dari Konsorsium PNRI. Di perusahaan itu ada juga nama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, yang tak lain keponakan Setnov.
Penyidik KPK sudah memeriksa Deisti lebih dulu pada Senin (20/11) awal pekan ini. Saat itu, Deisti yang merupakan pemegang mayoritas saham PT Mondialindo Graha Perdana dikonfirmasi terkait kepemilikan sahamnya. Deisti pun sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
(stu)