Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan lima wilayah padat penduduk di Indonesia masuk dalam kategori rawan konflik selama ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Lima daerah itu adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Pilkada 2018 berlangsung di daerah yang boleh dikatakan daerah-daerah gemuk. Daerah gemuk ini artinya potensi kerawanannya tinggi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di bilangan Jakarta Selatan, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian dari tingkat pusat hingga satuan wilayah kini mulai mempelajari potensi kerawanan yang dapat terjadi selama penyelenggaran Pilkada Serentak 2018.
Menurut Setyo, faktor agama menjadi faktor dominan yang dapat menimbulkan konflik dibandingkan kesukuan atau faktor lain. Selain itu, perpindahan partai politik para calon atau pasangan calon juga diperkirakan akan menimbulkan gesekan di masyarakat.
Setyo pun mengambil contoh penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana ada partai politik yang mengusung kandidat bukan dari kader internal.
"Kami lihat, di mana ada potensi konflik, di situ akan kami siapkan pengamanan lebih," ucap Setyo.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, ada 10 variabel yang menjadi pedoman bagi para kepala kepolisian di tingkat satuan wilayah dalam mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
Hal itu antara lain berkaitan dengan profesionalitas penyelenggara Pemilu, konflik kepengurusan atau internal partai politik, calon petahana, profesionalisme panitia pengawas, kondisi geografis, potensi konflik pasangan calon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta profesionalitas pengamanan.
Pada kesempatan sama, Kepala Bagian Renops Sops Polri Kombes Edi Setio Budi Santoso menuturkan, persiapan pengamanan yang telah dilakukan Polri jelang penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 adalah memetakan daerah rawan konflik.
Polri juga tengah merampungkan pembahasan anggaran pengamanan pilkada bersama pemerintah daerah yang menggelar pilkada. Anggaran pengamanan pilkada ini bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait DPS (daftar pemilih sementara), TPS (tempat pemungutan suara), karena ini akan berpengaruh ke rencana pengamanan pilkada," ucap Edi.
Jumlah DPS yang dipegang Polri ada 167.015.805 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 392.226 titik. Edi menekankan, angka ini kemungkinan masih akan berkembang.
Dari jumlah itu, TPS yang masuk dalam kategori aman ada 328.389 TPS, kategori rawan I sebanyak 42.233 TPS, dan kategori rawan II sebanyak 12.509 TPS. Dengan perkiraan DPS/TPS sebanyak itu, pengamanan yang disiapkan sebanyak 171.507 personel Polri, 36.968 personel TNI, serta 756.470 personel Pelindunf Masyarakat (Linmas).
(gil)