Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo Dirusak Aparat

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2017 09:12 WIB
Versi warga, aparat pada Senin (27/11) mengobrak-abrik sejumlah rumah dan merusak pintu rumah warga yang menolak pembangunan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta.
Tanda batas lahan pembangunan bandara Kulon Progo. Pada Senin (27/11), aparat kepolisian disebut merusak sejumlah rumah warga yang menolak pembangunan bandara itu. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat kepolisian dan sejumlah orang berpakaian sipil disebut telah merusak beberapa rumah warga di Desa Palihan, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Senin (27/11) lalu. Rumah-rumah yang dihancurkan itu dihuni oleh warga yang selama ini menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport atau bandara Internasional Kulon Progo.

Warga sampai hari ini, Rabu (29/11), masih bertahan di rumah-rumah mereka yang telah rusak itu. 

"Kami mencoba tetap beraktivitas secara normal," kata Ustaz Sofyan, Ketua Paguyuban Warga Penolak Penggusuran–Kulon Progo (PWPP-KP) kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan dalam keterangan media yang diterima CNNIndonesia.com juga menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Versi warga, kejadian itu bermula sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu pihak Angkasa Pura (AP) I, PT Pembangun Perumahan (PT-PP), dan PT Surya Karya Setiabudi (PT-SKS) mendatangi beberapa rumah warga. Mereka dikawal oleh 400 personel dari Satpol PP, aparat kepolisian, TNI, serta beberapa orang berpakaian sipil. 

Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 WIB alat berat mulai memasuki halaman dua rumah warga dengan pengawalan aparat bersenjata laras panjang, gas air mata, dan stik pemukul. 

"Pihak AP I dan aparat mengancam kami untuk mengosongkan tanah dan rumah. Mereka menganggap bahwa tanah dan rumah tersebut telah dikonsinyasi dan telah ada pemutusan hak atas tanah di pengadilan," ujar Sofyan.

"Namun, di depan AP I dan aparat kepolisian, kami menyatakan sikap kami, bahwa kami tetap menolak proyek bandara Kulon Progo," lanjutnya. 

[Gambas:Videofb]

Kesepakatan tak tercapai. Pukul 10.30 WIB, masih dari versi warga, pihak AP I beserta aparat kepolisian tetap memaksa warga untuk meninggalkan rumah. Aparat kepolisian juga disebut mulai mengerahkan personel yang lebih banyak untuk mengepung rumah warga.

"Kemudian salah satu pihak kepolisian memerintahkan anggotanya dan beberapa orang berbaju sipil, salah satunya menggunakan penutup muka, untuk menyerang rumah kami. Mereka mendobrak pintu rumah dengan tendangan, linggis, dan palu. Seketika, pintu dan jendela rumah kami hancur," kata Sofyan.

"Tidak berhenti di situ. Mereka juga mengobrak-abrik halaman rumah kami dan merobohkan pepohonan, merusak pintu rumah, mencopot jendela, memutuskan aliran listrik sampai membuat galian di depan rumah agar kami tidak bisa masuk ke halaman rumah kami sendiri," ujarnya.

Sofyan menyatakan tindakan yang dilakukan pihak AP I dan aparat kepolisian itu sewenang-wenang.

"Aparat kepolisian, bukannya melindungi malah justru melanggar hukum atas proyek (bandara Kulon Progo) tersebut dengan bersikap tidak netral, polisi membantu proses penggusuran tanah kami dengan mengerahkan personelnya untuk mengintimidasi sampai merusak rumah-rumah warga kami," tutur Sofyan.

Dihubungi CNNIndonesia.com pagi ini, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta belum mau mengomentari peristiwa tersebut.

"Sedang kami update dulu (informasi perusakan rumah warga)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto.

(wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER