Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77,117 triliun, pada Selasa (28/11). Sejumlah mata anggaran yang kontroversial dihapus atau dikurangi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Rabu (29/11), mengungkapkan, pihaknya sudah berbincang dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk membahas soal beberapa mata anggaran yang jadi sorotan di masyarakat, pada Senin (27/11).
Alhasil, kesepakatan tercapai untuk menolak, salah satunya, anggaran rehabilitasi kolam air mancur Gedung DPRD DKI Jakarta sebesar Rp620 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang 'Wis mas, iki (anggaran ini) disetop aja. Ini saya juga enggak tahu munculnya dari mana,'" kata Anies, menirukan ucapan Prasetyo.
Anggaran yang diakui tiap tahun muncul dari DPRD DKI itu, lanjutnya, dikeluarkan dari pembahasan RAPBD DKI 2018. "Setiap tahun muncul, kita sudah bereskan itu," aku Anies.
Sebelum dihilangkan, rincian penggunaan dana rehabilitasi kolam senilai Rp 620 juta itu adalah untuk belanja bibit tanaman, belanja pemeliharaan dan pengadaan mesin pompa air, pemasangan batu andesit, pengadaan konstruksi reservoir atau sumur resapan.
Publik kemudian mengkritisi anggaran tersebut yang dinilai tidak ada urgensinya untuk kepentingan rakyat dan besaran dananya tak sebanding dengan luas kolamnya yang tak seberapa.
Selain dana rehabilitasi kolam, rapat finalisasi penetapan APBD DKI 2018 di tingkat banggar itu juga menyepakati untuk mengurangi atau menghapus beberapa item anggaran lainnya
Pertama, pengurangan anggaran untuk kunjungan kerja komisi-komisi di DPRD DKI. Sebelumnya, mata anggaran itu diusulkan sebesar Rp107,7 miliar. Kesepakatan di Banggar, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 64 miliar.
Kedua, pemangkasan anggaran hibah untuk Laskar Merah Putih, dari yang tadinya Rp 500 juta menjadi Rp100 juta.
Ketiga, penghapusan dana hibah untuk dua yayasan pensiunan, yakni, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta sejumlah Rp 739,4 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya di Cilandak, Jakarta Selatan, sebesar Rp2,1 milyar.
Keempat, penghapusan dana hibah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang sebelumnya dialokasikan Rp1,5 miliar.
Terkait anggaran Rp 77,117 triliun ini, Pemprov DKI akan segera melakukan input mengikuti komponen yang sudah diunggah di e-component situs apbd.jakarta.go.id.
Pada Kamis (30/11), Pemprov DKI dan DPRD DKI dijadwalkan menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD DKI 2018 tersebut.
(arh/gil)