Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Shafruhan Sinungan mengaku masih menunggu langkah pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk memudahkan penyedia bus atau mikrolet untuk terintegrasi dengan Transjakarta.
"Mereka [pemerintah] sedang mencarikan solusi karena tentu ini harus melalui proses, apakah itu nanti bisa terintegrasi melalui Pergub, atau dengan aturan lain," kata Shafruhan ketika dihubungi, Kamis (30/11).
Sebelum proses integrasi dengan Transjakarta, papar Shafruhan, operator angkutan kota harus mengikuti proses lelang untuk bisa terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika lolos lelang, maka penyedia harus membayar jaminan pelaksanaan yang jumlahnya 5 persen dari total nilai kontrak. Misalnya, nilai kontrak setahun Rp10 miliar, jaminan pelaksanaannya sebesar 5 persen, berarti Rp500 juta.
"Angka itu terlampau besar bagi penyedia bus dan mikrolet," kata Shafruhan.
Ia berpandangan, hal itu karena angkutan umum kebanyakan berbentuk usaha kecil menengah atau koperasi yang kemampuan finansialnya terbatas.
“Lelang-lelang ini yang menghambat proses terintegrasinya itu kalau gubernur tidak bisa memberikan kebijakan khusus untuk pelaksanaannya," ujarnya.
Menurut Shafruhan, mekanisme itulah yang seringkali membuat penyedia mikrolet atau bus kecil tidak sanggup untuk bergabung dengan Transjakarta. Ia pun menyebut Pemprov DKI belum memastikan kapan solusi akan diberikan.
"Tapi ini sebagai masukan ke Pemprov, kemudian timnya sedang menggodok bagaimana memberikan solusi. Tapi prinsipnya, kami apresiasi program OK OTrip," kata Shafruhan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, OK OTrip alias
one karcis one trip hanya bisa dilakukan jika Pemprov DKI memberikan subsidi.
Subsidi tersebut berbentuk dana
public service obligation (PSO) atau dana kewajiban pelayanan publik.
Pada APBD 2018, dana PSO masuk ke dalam belanja subsidi kepada BUMD dengan peruntukkan belanja subsidi transpotasi, nilainya Rp3,325 triliun.
Namun, untuk bisa memperoleh PSO, seluruh moda transportasi umum seperti angkot atau bus kecil, bus sedang, dan bus besar harus terintegrasi dengan bus Transjakarta sebagai BUMD yang menerima PSO. Sebab, PT Transjakarta termasuk BUMD di bidang pelayanan publik.
Untuk bisa terintegrasi itu, harus dilakukan
reroute atau pengubahan rute.
"Kita sudah lakukan itu [
reroute]. Dari 46 trayek bus besar, setelah kita lakukan
rerouting, itu tinggal 10 trayek," kata Andri.
Sedangkan untuk 92 trayek bus sedang, imbuhnya, kini tinggal 46 trayek. Bus kecil atau angkot yang tadinya 156 trayek, kini tinggal 78 trayek.
"Penentuan trayek bukan hanya dari Dishub dan Transjakarta, tetapi melibatkan Organda dan operator
existing karena dalam pelaksanaannya kita tetap menggunakan operator
existing,” kata Andri.
(res/djm)