APBD DKI 2018 Diharapkan Akomodir Kepentingan Warga

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2017 07:44 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati Raperda APBD DKI 2018 sebesar Rp77,117 triliun. Duit ini diharapkan mampu mengakomodir kepentingan warga Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati Raperda APBD DKI 2018 sebesar Rp77,117 triliun. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) DKI 2018 sebesar Rp77,117 triliun. Jumlah itu diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan warga di Ibu Kota. 

Pada paripurna yang berlangsung Kamis (30/11), Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi didampingi oleh empat wakil ketua yakni Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Triwisaksana, M. Taufik, dan Ferrial Sofyan.

Sebagai ekskutif, hadir pula Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, beserta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari hasil pembahasan tim badan anggaran (banggar) DPRD DKI bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI, ditetapkanlah APBD sebesar Rp77.117.365.231.898.

"Diharapkan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah dirumuskan benar-benar dapat mengakomodir seluruh kepentingan lapisan masyarakat Jakarta," kata anggota DPRD DKI H. Syarifuddin yang membacakan laporan hasil pembahasan banggar.

Dalam rincian APBD 2018 itu, pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp66,029 triliun dan belanja daerah sebesar Rp71,169 triliun. Karena jumlah belanja daerah lebih besar dari jumlah pendapatan daerah, maka APBD DKI mengalami defisit anggaran Rp5,1 triliun.

Defisit anggaran itu ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp5,139 triliun. Angka ini didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp11,087 triliun, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,947 triliun.


Pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran pokok utang, yakni Rp5,947 triliun dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD DKI sebesar Rp5,914 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp33,630 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan didapatkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI 2017 sebesar Rp6,801 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp3,636 triliun.

Setelah menjabarkan perhitungan tersebut, DPRD pun meminta agar Pemprov DKI segera menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2017-2022 kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama eksekutif dengan legislatif.

(res/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER