Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mencoret anggaran Pemprov DKI Jakarta yang tidak masuk akal di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.
"Kalau sudah dievaluasi oleh Mendagri kemungkinan bisa dicoret kalau tidak masuk akal," ujar Sumarsono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).
Sumarsono menuturkan, hingga saat ini Kemendagri masih menunggu proses pembahasan APBD DKI Jakarta di tingkat DPRD. Jika proses tersebut selesai, Kemendagri akan melakukan evalusi terhadap sejumlah mata anggaran yang ada di dalam APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berkata, evaluasi bukan kali pertama dilakukan Kemendagri terhadap APBD DKI. Sebelum Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjabat, Kemendagri kerap menolak sejumlah mata anggaran yang dianggap tidak sesuai.
Lebih lanjut, mantan Plt Gubernur DKI ini menjelaskan, polemik anggaran APBD DKI tidak akan terjadi jika proses perumusan mengacu pada Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah dan Rancangan Pembangunan Tahunan Daerah.
Selain itu, polemik tidak akan terjadi jika Anies-Sandi mengikuti mekanisme penganggaran bottom up di mana penyusunan dibahas dari tingkat pemerintahan terendah hingga provinsi.
"Jadi kalau berpegang dengan hal ini saja, Saya kira apapun alasannya dan apapun besarnya anggaran masih bisa didukung oleh publik," ujarnya.
Perlu RasionalisasiSumarsono mengimbau pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi perlu merasionalisasi seluruh mata anggaran yang ada di dalam APBD DKI Tahun 2018.
Salah satu anggaran yang perlu ditinjau ulang, yakni anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya, anggaran TGUPP yang mencapai Rp28 miliar terbilang meningkat signifikasi di banding tahun sebelumnya.
"TGUPP ini menjadi satu hal yang luar biasa. Saya kira perlu dirasionalisasikan," ujar Sumarsono.
Selain TGUPP, Sumarsono meminta Anies-Sandi mengevaluasi alokasi anggaran untuk revitalisasi kolam di Balai Kota DKI, pengharum ruangan, hingga pembasmi hama. Ketiga hal itu, kata dia, juga terlihat tidak masuk akal.
Dia berharap, DPRD DKI dan publik juga turut melakukan pengawasan terhadap APBD DKI yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp72 miliar.
(ugo/gil)