Penjualan Kosmetik Ilegal Secara Online Sulit Diawasi

Eka Santhika | CNN Indonesia
Minggu, 03 Des 2017 09:56 WIB
Kosmetik yang mengandung mercuri, asam resinoat, banyak diperjualbelikan secara online. Namun, BPOM mengaku kesulitan untuk lakukan pengawasan
Ilustrasi kosmetik ilegal. BPOM menyebutkan sulitnya melakukan pengawasan bahan makanan dan obat-obatan yang dijual secara online. Salah satu yang sering dijual secara ilegal ini adalah produk kosmetik (dok. CNNIndonesia.com/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Obat-obatan dan bahan pangan yang diperjualbelikan secara online sulit diawasi. Hal itu dikeluhkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru. Kesulitan tersebut salah satunya karena obat-pangan itu tidak memiliki label sertifikasi dan alamat yang jelas.

"Obat-pangan yang dijual melalui daring rata-rata alamatnya tak jelas," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, di Pekanbaru, Minggu (3/12).

Ia menambahkan selama ini jenis obat yang paling banyak diperdagangkan melalui daring adalah kosmetik yang mengandung pemutih seperti mercuri, asam resinoat, bisa menyebabkan iritasi seperti terbakar kulit dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karenanya peranserta dan kepedulian masyarakat untuk ikut memantau dan waspada terhadap obat-pangan beredar kami harapkan, jangan mudah tergiur oleh iming-iming yang diluar logika," pungkasnya.

Sulit diawasi

Ia menyebutkan pengawasan terhadap para penjual produk lewat daring sulit dipantau karena mereka tak bisa memantau tindak lanjut atas teguran yang diberikan.

"Karena perdagangan cara online ini silih berganti, kini kami hadapi hari ini tutup, mungkin besok buka lagi," tuturnya.

Hal ini diakuinya membuat jangkauan pengawasan lebih luas dan rumit.

Sebab, metode pengawasan tak bisa seperti penerapan pada toko fisik. Ketika ada kandungan yang tidak aman, pihaknya bisa langsung mendatangi lokasi dan memberikan teguran peringatan.

Saat pembinaan pun, BPOM kembali mendatangi toko keesokan harinya untuk memantau.

Kerjasama penegak hukum 

Meski demikian, upaya untuk menjaring pelaku perdagangan obat-pangan ilegal telah dilakukan. BPOM Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, dan aparat hukum lainnya.

Namun, upaya tersebut masih belum bisa menjaring perdagangan obat-pangan dunia maya itu. Sehingga ini merupakan tantangan baru untuk mengembangkan pelacakan dan pengawasan.


"Sepekan lalu kami ada komitmen dengan beberapa aparat penegak hukum hingga Pengadilan Tinggi untuk memberikan pemahaman bahwa masalah peredaran perdagangan obat-makanan ini harus ditangani bersama. Kalau ketangkap diberikan sanksi bagaimana agar mereka jera tidak mengedarkan lagi," imbuhnya.

Kashuri mencontohkan kalau perdagangan obat-pangan lewat darat baru-baru ini dalam jumlah besar bisa dicegah atas kerjasama dengan pihak aparat Siak.

"Hasil terbesar BBPOM dan Kepolisian Resort Siak dalam pemberantasan obat-pangan yaitu beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan tiga truk yang diselundupkan melalui Tanjung Pinang, " ujarnya mencontohkan. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER